Polres Batu Ringkus Pengedar Sabu di Kecamatan Junrejo

30 Maret 2023 19:12

Kota Batu, SJP – Pengedar sabu di Kecamatan Junrejo, berhasil diamankan oleh Sat Reskoba Polres Batu, pada giat Ops Pekat Semeru 2013.
Kasat Reskoba Polres Batu, Iptu Ariek Yuly Irianto SH kepada suarajatimpost.com mengatakan jika narkoba yang berhasil diamankan seberat 3,02 kilogram.
"Terduga pelaku ini bisa dikatakan pengedar kelas atas. Tentunya, kami akan kembangkan dan urut mata rantai jaringannya," tegas Ariek. Kamis (30/3/2023).
Terduga pelaku merupakan warga jalan Trunojoyo Atas Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu yang berhasil diamankan dirumahnya ini berinisial MS (27) yang bekerja sebagai karyawan swasta.
"Dari tangan terduga pelaku, kami amankan 1 pocket sabu dibungkus plastik klip bening, dengan berat kotor sekira 3,02 gram," tandasnya.
Atas perbuatan pidananya, pria kelahiran 23 Maret 1996 silam itu, dijerat Pasal 112 Ayat (1) dan atau Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (*)
Penulis: Syaiful Islam
Editor: Doi Nuri
Tags
Polres Batu Ringkus Pengedar Sabu di Kecamatan Junrejo
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah