Sabtu, 10 Juni 2023
Kriminal

Polres Batu Ringkus Pengedar Sabu di Kecamatan Junrejo 

profile
Doi

30 Maret 2023 19:12

1.5k dilihat
Polres Batu Ringkus Pengedar Sabu di Kecamatan Junrejo 
Polres Batu Ungkap 14 Kasus Selama Pelaksanaan Ops Pekat Semeru 2023, salah satunya pengedar sabu seberat 3,02 gram. Kamis (30/3/2023). (suara.com)

Kota Batu, SJP – Pengedar sabu di Kecamatan Junrejo, berhasil diamankan oleh Sat Reskoba Polres Batu, pada giat Ops Pekat Semeru 2013.

Kasat Reskoba Polres Batu, Iptu Ariek Yuly Irianto SH kepada suarajatimpost.com mengatakan jika narkoba yang berhasil diamankan seberat 3,02 kilogram.

"Terduga pelaku ini bisa dikatakan pengedar kelas atas. Tentunya, kami akan kembangkan dan urut mata rantai jaringannya," tegas Ariek. Kamis (30/3/2023).

Terduga pelaku merupakan warga jalan Trunojoyo Atas Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu yang berhasil diamankan dirumahnya ini berinisial MS (27) yang bekerja sebagai karyawan swasta.

"Dari tangan terduga pelaku, kami amankan 1 pocket sabu dibungkus plastik klip bening, dengan berat kotor sekira 3,02 gram," tandasnya.

Atas perbuatan pidananya, pria kelahiran 23 Maret 1996 silam itu, dijerat Pasal 112 Ayat (1) dan atau Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (*)

Penulis: Syaiful Islam
Editor: Doi Nuri 

Tags
Anda Sedang Membaca:

Polres Batu Ringkus Pengedar Sabu di Kecamatan Junrejo 

Share

APA REAKSI ANDA?

0 Sangat Suka

0 Suka

0 Tertawa

0 Flat

0 Sedih

0 Marah

ADVERTISEMENT