Jumat, 22 September 2023
Pemerintahan

Tuai Beragam Kontroversi, Hiburan 'Sound Horeg' di Poncokusumo Batal Digelar

profile
Ratna Satyavati

05 September 2023 12:00

1.5k dilihat
Tuai Beragam Kontroversi, Hiburan 'Sound Horeg' di Poncokusumo Batal Digelar
Pembatalan acara hiburan sound horeg di Poncokusumo. (Humas Polres Malang)

Kabupaten Malang, SJP - Beragam Kontroversi yang muncul akibat sound horeg atau hiburan check sound dengan volume di luar batas kewajaran mengakibatkan Rencana Pesta Rakyat di Desa Wonomulyo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, resmi dibatalkan. 

Panitia Hari Besar Nasional (PHBN) Dusun Wates, Desa Wonomulyo, setelah berkoordinasi dengan Muspika Kecamatan Poncokusumo dan Polres Malang mengambil keputusan ini sesuai dengan Surat Edaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tentang penyelenggaraan hiburan keramaian.

Pada mulanya, PHBN Desa Wonomulyo berencana menggelar pesta rakyat dengan hiburan cek sound pada tanggal 11-12 September 2023 mendatang di lapangan Dusun Wates.

Pesta Rakyat ini rencananya diselenggarakan dalam rangka perayaan HUT ke-78 tahun 2023 di wilayah tersebut.

Setelah sempat dipublikasikan, rencana ini menjadi perbincangan hangat di media sosial. Perbincangan ini dipicu utamanya setelah muncul infografis mengenai rencana penampilan salah satu grup sound ternama yang akan meramaikan acara tersebut.

Iptu Ahmad Taufik selaku Kasihumas Polres Malang mengungkapkan bahwa semua pihak terkait telah sepakat untuk menghapuskan hiburan cek sound dalam acara tersebut.

Diambilnya keputusan ini didasarkan pada pertimbangan yang tercantum dalam Surat Edaran Nomor 200.1.1/9081/35.07/207/2023 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Drs Ir Wahyu Hidayat.

“Seluruh pihak baik panitia, tokoh masyarakat dan Muspika Kecamatan Poncokusumo telah sepakat untuk membatalkan kegiatan check sound tersebut,” kata Iptu Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Senin (4/9/2024), sebagaimana dituliskan pada rilis Humas Polres Malang.

Taufik menambahkan, keputusan ini juga didasari pertimbangan saran dan masukan dari tokoh masyarakat yang mengungkapkan keprihatinannya. Keprihatinan ini sangat beralasan, sebab lokasi acara cek sound berada dekat dengan tempat ibadah. 

Selain itu, penampilan hiburan cek sound yang menghasilkan suara menggelegar seringkali menuai protes dari warga. Ditambah dengan  adanya iringan penari yang dianggap melanggar norma sosial pada masyarakat setempat.

“Kepolisian mengakomodir saran masukan dari tokoh setempat, kemudian kami bersama panitia dan Muspika duduk bersama membahas terkait kegiatan masyarakat tersebut,” ungkapnya.

Sebagai hasil dari kesepakatan ini, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) PHBN bersama Pemerintah Desa akan membatalkan kegiatan Check Sound. Selanjutnya, pertemuan akan diadakan kembali bersama warga untuk membahas kelanjutan dari agenda Pesta Rakyat tersebut. 

Adanya kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Malang dan Polres Malang untuk memastikan bahwa penyelenggaraan acara keramaian tetap memperhatikan aspek-aspek keamanan, ketertiban, dan norma-norma sosial yang berlaku di masyarakat. (**)

Pewarta: Ratna Satyavati

Editor: Noordin 

Sumber: Rilis Humas Polres Malang

Tags
Anda Sedang Membaca:

Tuai Beragam Kontroversi, Hiburan 'Sound Horeg' di Poncokusumo Batal Digelar

Share

APA REAKSI ANDA?

0 Sangat Suka

0 Suka

0 Tertawa

0 Flat

0 Sedih

0 Marah

ADVERTISEMENT