Viral! Video Aliran Sungai Tercemar Limbah, Diduga dari PT PRIA Mojokerto

08 April 2023 15:01

Kabupaten Mojokerto, SJP - Berawal dari video aliran sungai yang tercemar limbah masuk ke persawahan warga RW 005, Dusun Kedungpalang, Desa Lakardowo, Kabupaten Mojokerto.
Diduga aliran limbah yang berwarna putih pekat itu berasal dari PT Putra Restu Ibu Abadi (PT PRIA), Jalan Raya, Sumber Wuluh, Lakardowo yang berjarak sekitar 600 meter dari pemukiman warga.
Pantauan di lokasi, ada dari Kementerian Lingkungan Hidup Surabaya yang datang didampingi dari PT PRIA melakukan pengecekan kadar PH, namun mereka enggan berkomentar atau tidak berkenan diwawancarai.
Ketua RW 005, Zainuri (39) mengatakan, sewaktu pulang dari sawah, pihaknya melihat aliran putih kayak itu, ini ada apa. Kejadiannya itu Jumat (7/4/2023) kemarin sekitar pukul 14.30.
"Lalu, saya pulang mengambil handphone untuk mengambil video. Setelah saya ikuti ternyata itu keluar dari PT PRIA. Cairan putih itu keluar bersama air dari PT PRIAPRIA, berlangsung terus hingga malam, sampai saya tidak tidur," ungkap Zainuri saat dikonfirmasi di kediamannya, Sabtu (8/4/2023) siang.
Menurutnya, tidak tahu bagaimana, disiram tapi hingga malam itu terus mengalir dari PT PRIA, sampai sana. Warga juga ada yang mengambil sample mau dibawa ke laboratorium.
"Aliran limbah itu kayaknya mengalir sampai perempatan Jetis. Kemungkinan sawah yang terdampak kurang lebih 10 hektar karena banyak," tandasnya.
Senada dengan Ketua RW 005, Ketua RT 001, Payadi mengatakan, kejadiannya sekitar jam setengah 3 sore. Aliran limbah itu mengalirmengalir putih kayak susu.
"Sampai tadi dini hari sekitar pukul 01.00, karena tadi malam digelontor sama pabrik (PT PRIA) pakai mesin diesel," tukasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto, Zaqqi mengatakan, Insyaallah, teman-teman sudah ke lokasi untuk mengecek info ini dan mengambil sampel.
"Ya Mas, ini tadi teman-teman mendampingi perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup yang di Surabaya untuk mengecek dan mengambil sampel untuk uji laboratorium," tutur Zaqqi yang dihubungi melalui telpon.
"Nanti, tergantung Kementerian mau dicek di Mojokerto atau dibawa ke Surabaya. Biasanya, uji laboratorium membutuhkan waktu 5-7 hari. Untuk limbah B3 kewenangan pusat, langsung Kementerian Lingkungan Hidup," pungkasnya.
PT PRIA sendiri adalah pabrik / perusahaan yang bergerak di bidang pengumpulan, pengolahan dan pemanfaatan Limbah B3 dan Non B3 yang salah satunya berada di Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
Hingga berita ini ditayangkan, wartawan suarajatimpost.com sudah mencoba menghubungi Manajer PT PRIA, Mujiono lewat telpon, pesan daring WhatsApp namun tidak ada tanggapan dan hanya dibaca saja.
Tak hanya itu, wartawan suarajatimpost.com sudah mencoba konfirmasi langsung ke PT PRIA, namun hanya ditemui oleh security dan dicoba konfirmasi ke kantor, bahwa Pimpinan PT PRIA (Ibu Luluk dan Bapak Mujiono) tidak ada di tempat. (*)
Pewarta: Andy Yuwono
Editor: Doi Nuri
Tags
Viral! Video Aliran Sungai Tercemar Limbah, Diduga dari PT PRIA Mojokerto
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah