Mengingat Malam Mengerikan di Batu: Kecelakaan Bus akibat Rem Blong, Ungkap Kelalaian dan Pemeliharaan Buruk
Membingkai kecelakaan maut bus pariwisata di Batu dalam rangkaian berita Suara Jatim Post sepekan.
Suarajatimpost.com - Malam maut di Batu, ketika bus pariwisata Sakhindra Trans dari Bali tiba-tiba melaju tak terkendali pada Rabu malam (8/1/2024). Bus berjalan dengan kecepatan tinggi sepanjang lebih dari 2 km. Menabrak kendaraan-kendaraan di depannya. Korban jiwa, luka-luka berjatuhan. Bagaimana peristiwa itu terjadi? Mengapa?
Suara Jatim Post memotret rangkaian berita kecelakaan bus rem blong dalam beberapa hari terakhir:
Malam Mengerikan di Batu
Malam itu juga kabar menyebar dengan cepat. Rekaman CCTV menunjukkan pukul 19.19, bus yang membawa rombongan siswa SMK TI Bali Global Badung, Bali ini melaju tak terkendali dan menabrak motor serta mobil yang berderet di depan Batu Town Square (Batos)
Tim gabungan, termasuk PSC, pemadam kebakaran, BPBD, dan kepolisian, segera melakukan evakuasi dengan mengerahkan 25 ambulans untuk membawa korban ke rumah sakit.
Informasi sementara, bus pariwisata mengalami rem blong.
2 Kilometer, Bus Melaju Tak Terkendali
Ternyata, bus mengalami rem blong, sejauh 2 kilometer, kecelakaan beruntun terjadi di sepanjang Jalan Imam Bonjol sebelum akhirnya menabrak pohon di Jalan Ir. Soekarno Desa Beji. Bus terlihat tidak terkendali dan menabrak kendaraan lain di jalan yang padat.
Tabrak 12 Kendaraan, 4 Korban Jiwa, 8 Terluka
Rem blong yang dialami bus pariwisata di Jalan Imam Bonjol hingga Jalan Ir. Soekarno, Kota Batu mengakibatkan 12 kendaraan rusak dengan rincian 7 mobil dan 5 sepeda motor.
Kecelakaan ini menyebabkan 12 korban, dengan rincian 4 meninggal dunia dan sisanya mengalami luka-luka. Untuk korban yang meninggal dan tercatat di RS Hasta Brata yakni Anis dan Syafa asal Jember, Sugianto, Agus Darianto, warga Kota Batu.
Duka Korban; Ibu dan Anak yang Kehilangan Nyawa
M Syafiudin (29), warga RT 01, RW 04, Dusun Krajan, Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul, harus kehilangan dua orang yang dicintainya. Yakni istri dan anaknya.
Syafiudin berhasil selamat. Namun dia mengalami luka di bagian kepala dan patah pada kaki dan tangannya. Dia dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Hasta Brata, Kota Batu.
Meski selamat, namun dia tidak kuasa menahan kesedihan setelah mengetahui istri dan anaknya meninggal dunia dalam kecelakaan bus yang diduga mengalami rem blong tersebut.
Kesedihan tak terkira kehilangan istri dan anak.
Parah! 4 Bus dalam Rombongan tak Laik Jalan
Bus pariwisata yang mengalami kecelakaan karena rem blong rupanya tidak sendiri. Melainkan ada tiga rombongan bus lainnya. Hal yang sangat mengejutkan, berdasar hasil ram check, keempat bus tersebut ternyata tidak layak jalan. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya sejumlah pelanggaran berat. Termasuk di antaranya kondisi ban yang retak, ban halus, surat-surat kendaraan yang tidak aktif, hingga uji KIR yang tidak diperpanjang.
Bus yang mengalami kecelakaan maut berada di urutan ketiga dan berjarak 10 menit dari armada sebelumnya. Kenapa bus tak laik jalan dibiarkan beredar di jalan membahayakan nyawa penumpang dan pengguna jalan lainnya?
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu mengaku kesulitan memantau lalu lintas bus pariwisata. Karena itu, bus pariwisata selama ini menjadi tantangan. Bus-bus ini datang dan pergi tanpa terdata dengan jelas. Padahal, pemerintah sudah menyediakan layanan ram check secara gratis di setiap daerah.
Sopir Bus Tahu Rem Tak Bisa Dikendalikan
Dalam kecelakaan rem blong bus pariwisata Sakhindra Trans, Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Timur memeriksa 10 saksi : termasuk kondektur, tour leader, wali kelas, dan pemilik PO bus berinisial RB.
Dari pemeriksaan petugas, sopir bus tahu jika rem tak bisa dikendalikan. Namun, si sopir lebih takut apabila tidak dapat bekerja. Polisi menetapkan sopir berinisial MAS (30 tahun) sebagai tersangka. MAS dijerat Pasal 311 ayat 3, 4, dan 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Pentingnya Antisipasi Rem Blong sebelum Berkendara
Kecelakaan lalu lintas akibat rem blong kerap terjadi di Indonesia, dengan Kementerian Perhubungan mencatat 14 kasus besar dalam beberapa tahun terakhir.
Upaya preventif terhadap masalah rem masih tergolong minim. Hal ini menunjukkan pentingnya perhatian terhadap pemeliharaan dan pemeriksaan sistem rem sebelum berkendara untuk mencegah kecelakaan di masa mendatang.
Kemenhub merinci faktor terjadinya kecelakaan di jalanan. Yakni faktor sarana, prasarana, manusia, dan lingkungan. Tidak jarang juga, kecelakaan terjadi karena gabungan dari empat faktor tersebut. Umumnya, kecelakaan terjadi karena beberapa sebab yang saling terkait.
Pengemudi memiliki tanggung jawab untuk memastikan kendaraan dalam kondisi baik, termasuk memeriksa fungsi pedal rem, level minyak rem, dan kondisi tromol.
Saat melintasi jalan menurun, penggunaan gigi rendah dan sistem rem tambahan sangat dianjurkan untuk mencegah panas berlebih pada kampas rem, yang dapat menyebabkan rem blong.
Selain itu, sikap kompeten, disiplin, dan jujur dari pengemudi dalam mengoperasikan kendaraan merupakan kunci keselamatan berkendara. Mengubah sistem rem atau penggunaan gigi yang salah saat mengalami masalah rem juga berpotensi membahayakan.
Catatan Redaksi Suara Jatim Post:
Dari kecelakaan tragis yang melibatkan bus pariwisata di Kota Batu, kami menyoroti pentingnya kontrol dan pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah terhadap armada transportasi umum. Insiden ini menunjukkan bahwa meskipun bus pariwisata membawa banyak penumpang, tidak semua kendaraan memenuhi syarat kelayakan jalan, sebagaimana terbukti dari hasil pemeriksaan yang menunjukkan pelanggaran berat dan kondisi kendaraan yang tidak layak.
Hal ini memerlukan perhatian serius dari Dinas Perhubungan dan pihak terkait untuk memastikan bahwa semua bus yang beroperasi memenuhi standar keselamatan dan kelayakan teknis, serta melakukan inspeksi rutin untuk mencegah kecelakaan serupa di masa depan.
Dengan adanya regulasi yang ketat dan audit berkala terhadap kondisi kendaraan serta kepatuhan terhadap standar keselamatan, para PO akan terdorong untuk lebih serius dalam menjaga kelayakan armada mereka.
Pemberian sanksi yang jelas, termasuk denda atau bahkan pencabutan izin operasional bagi PO yang tidak memenuhi ketentuan, akan memberikan efek jera yang signifikan.
Langkah ini tidak hanya akan meningkatkan kesadaran di kalangan pengelola bus, tetapi juga akan melindungi nyawa penumpang dan pengguna jalan lainnya, sehingga menciptakan sistem transportasi yang lebih aman dan bertanggung jawab.
Pemerintah juga perlu mengedukasi pengemudi mengenai pentingnya pemeliharaan kendaraan dan kewajiban mereka untuk melaporkan masalah teknis, seperti rem yang tidak berfungsi.
Selain itu, langkah proaktif dalam penyuluhan tentang keselamatan berkendara harus diintensifkan, termasuk menyediakan platform bagi pengemudi untuk melaporkan kondisi kendaraan secara anonim tanpa takut kehilangan pekerjaan.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan dukungan pendidikan, diharapkan dapat tercipta lingkungan berkendara yang lebih aman dan mengurangi risiko kecelakaan di jalanan Indonesia. (**)
Penulis : Danu S
What's Your Reaction?

