Gagal Bawa Kabur Motor Pelayat, Maling di Ngoro Mojokerto Babak Belur Dihakimi Massa
Peristiwa ini bermula sekitar pukul 10.45 WIB. Korban berinisial NS (54), warga Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, datang ke Desa Ngoro untuk melayat. Ia memarkir sepeda motor Yamaha N-Max miliknya yang bernomor polisi S 4484 NCG di halaman samping rumah duka, lalu masuk ke dalam untuk bertakziah.
MOJOKERTO, SJP–Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Ngoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto berhasil digagalkan oleh warga pada Ahad, (19/7/2026). Pelaku yang sempat menjadi bulan-bulanan massa kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Tersangka diketahui berinisial ARA (21), seorang pemuda asal Kota Surabaya. Ia tertangkap basah saat mencoba mencuri motor milik salah satu pelayat yang sedang bertakziah.
Peristiwa ini bermula sekitar pukul 10.45 WIB. Korban berinisial NS (54), warga Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, datang ke Desa Ngoro untuk melayat. Ia memarkir sepeda motor Yamaha N-Max miliknya yang bernomor polisi S 4484 NCG di halaman samping rumah duka, lalu masuk ke dalam untuk bertakziah.
Hanya berselang 15 menit, situasi berubah. Pemilik rumah menyadari ada kejanggalan di luar dan melihat motor korban sudah bergeser posisi. Motor tersebut dipindahkan sejauh tiga meter dari tempat semula hingga mencapai bahu jalan, siap dibawa kabur oleh pelaku.
Melihat tindakan mencurigakan tersebut, pemilik rumah langsung bertindak cepat. Ia bersama korban spontan meneriaki pelaku.
"Menyadari motornya hendak dibawa pelaku, pemilik rumah bersama korban langsung berteriak 'Maling! Maling!'," ujar Kapolsek Ngoro, Kompol Heru Purwandi, dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Senin (20/7/2026).
Teriakan tersebut langsung memicu perhatian warga sekitar. Sadar aksinya ketahuan, ARA panik. Ia melepaskan sepeda motor curiannya dan mencoba melarikan diri ke arah timur.
Namun, pelarian pelaku tidak berlangsung lama. Setelah berlari sejauh kurang lebih 10 meter, langkahnya terhenti oleh kepungan warga yang sigap merespons teriakan.
Warga yang tersulut emosi sempat menghakimi pelaku di lokasi kejadian sebelum akhirnya petugas kepolisian tiba.
"Pelaku sempat dihakimi massa di lokasi sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh anggota kepolisian yang datang untuk meredam situasi," tambah Kompol Heru.
Setelah berhasil meredam amuk massa, personel Polsek Ngoro langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Polisi mengamankan pelaku beserta sepeda motor korban sebagai barang bukti utama, serta memeriksa sejumlah saksi mata di lokasi kejadian.
Saat ini, sepeda motor korban dipastikan aman dan tidak sempat dibawa kabur. Sementara itu, pelaku ARA masih ditahan di Mapolsek Ngoro untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi juga tengah mendalami kasus ini guna melacak kemungkinan adanya jaringan curanmor lain atau keterlibatan pelaku dalam aksi kriminal serupa di wilayah Mojokerto. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

