Kendala Anggaran Daerah, Pemkab Malang Buka Peluang Investor Garap Pantai Ngliyep

Calon investor mulai melirik potensi Pantai Ngliyep dengan melakukan survei lapangan. Namun, Disparbud Kabupaten Malang memastikan rencana investasi masih tahap penjajakan dan belum ada kesepakatan kerja sama.

04 Jul 2026 - 13:30
Kendala Anggaran Daerah, Pemkab Malang Buka Peluang Investor Garap Pantai Ngliyep
Susana pantai Ngliyep, di wilayah Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, saat ada even Camp baru-baru ini. (Foto : Hafid/SJP)

MALANG, SJP – Kabar masuknya investor yang akan menggarap kawasan wisata Pantai Ngliyep, Kabupaten Malang, dalam tahap pengkajian. Hingga kini belum ada kesepakatan kerja sama karena calon investor baru melakukan cek lokasi dan penjajakan guna mengkaji potensi pengembangan destinasi wisata tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang, mengatakan proses investasi saat ini masih berada pada tahap penjajakan.

Sejumlah hal masih harus dikomunikasikan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sebelum berlanjut ke tahapan berikutnya.

"Secara garis besar memang masih dalam taraf penjajakan. Nanti ada beberapa hal yang memang harus dikomunikasikan dengan OPD," kata Firmando saat dikonfirmasi, Sabtu (4/7/2026).

Ia menjelaskan, calon investor telah melakukan pengamatan langsung di lapangan dan menghitung berbagai aspek investasi. Namun, hasil kajian tersebut masih menjadi dokumen internal sehingga belum dapat dipublikasikan.

"Intinya investor datang, melihat, menghitung, dan lain sebagainya. Akhirnya ditemukan potensi-potensi itu, tetapi datanya memang belum bisa dibuka ke publik," ujarnya.

Firmando menuturkan, Disparbud hanya berperan memfasilitasi agar investasi dapat terealisasi sesuai mekanisme yang berlaku. Apabila nantinya ada kesepakatan, proses akan dilanjutkan melalui tahapan perizinan dan penyusunan nota kesepahaman (MoU) yang dikoordinasikan Pemerintah Kabupaten Malang.

"Kami hanya memfasilitasi agar investasi itu bisa terjadi. Semakin banyak investor yang masuk tentu semakin bagus bagi Kabupaten Malang," ungkapnya.

Menurutnya, keterbatasan anggaran pemerintah daerah menjadi salah satu alasan perlunya keterlibatan investor dalam mengembangkan destinasi wisata.

"Dengan anggaran yang ada, kami belum mampu menciptakan pengembangan yang lebih maksimal. Karena itu perlu ada investor," katanya.

Meski demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan investor setelah mempertimbangkan nilai investasi, proyeksi keuntungan, dan komitmen kerja sama.

Sementara itu, Kepala UPT Pantai Ngliyep, Arifin, membenarkan adanya kunjungan calon investor ke kawasan Pantai Ngliyep. Namun, ia menegaskan bahwa hingga kini belum ada kesepakatan apa pun.

"Iya, kemarin sudah survei. Masih wacana, baru survei saja, belum deal," ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Arifin juga menyebut akses menuju Pantai Ngliyep masih menjadi salah satu tantangan yang perlu mendapat perhatian apabila rencana investasi tersebut berlanjut.

Pantai Ngliyep merupakan salah satu destinasi wisata yang berada di bawah pengelolaan Perumda Jasa Yasa Kabupaten Malang. Karena itu, apabila investasi benar-benar terealisasi pada masa mendatang, prosesnya akan melibatkan Perumda Jasa Yasa bersama Pemerintah Kabupaten Malang sesuai kewenangan masing-masing.

Disparbud berharap rencana investasi tersebut dapat terealisasi sehingga mampu menghadirkan daya tarik wisata baru di Kabupaten Malang. Selain meningkatkan kunjungan wisatawan, investasi juga diharapkan berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan menggerakkan perekonomian masyarakat di kawasan pesisir selatan. (*) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow