Pelajar di Nganjuk Jual Petasan, Ancaman DBD di Batu, dan Larangan Ronda Sahur dengan Sound System di Blitar
Berita pilihan Suara Jatim Post edisi Jumat, 28 Februari 2025 dari Nganjuk, Batu, dan Blitar
suarajatimpost.com - Menjelang bulan suci Ramadan, polisi Nganjuk berhasil menangkap dua pelajar yang terlibat dalam peredaran bahan peledak untuk petasan. Penangkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Pekat Semeru 2025 yang bertujuan untuk mencegah peredaran bahan peledak ilegal.
Sementara itu, di Kota Batu, curah hujan tinggi menyebabkan meningkatnya risiko penyakit yang ditularkan oleh nyamuk, seperti demam berdarah dengue (DBD) dan Chikungunya. Dinas Kesehatan Kota Batu mencatat telah ditemukan 23 kasus DBD dan 8 kasus Chikungunya. Selain itu, Polres Blitar Kota melarang masyarakat melakukan ronda sahur keliling menggunakan sound system selama Ramadan tahun 2025.
Berikut berita pilihan Suara Jatim Post edisi Jumat, 28 Februari 2025:
Dua Pelajar di Nganjuk Diringkus Polisi karena Edarkan Bahan Mercon
Menjelang bulan suci Ramadan, dua pelajar di Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk ditangkap polisi karena memperjualbelikan bahan peledak untuk petasan pada Kamis(27/2/2025). Dua tersangka saat melakukan transaksi di Jalan Raya Desa Ngujung, Kecamatan Gondang. Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Semeru 2025. selengkapnya
Curah Hujan Tinggi, DBD dan Chikungunya Ancam Warga Batu
Kota Batu mengalami curah hujan tinggi sejak awal tahun, menyebabkan kondisi cuaca tidak menentu dalam beberapa pekan terakhir. Situasi ini berdampak pada meningkatnya risiko penyakit yang ditularkan oleh nyamuk, seperti demam berdarah dengue (DBD) dan Chikungunya. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu mencatat sejak Januari hingga 27 Februari 2025, telah ditemukan 23 kasus DBD di beberapa wilayah, serta 8 kasus Chikungunya di Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji. selengkapnya
Polresta Blitar Larang Ronda Sahur Keliling Gunakan Sound System
Selama Ramadan tahun 2025, Polres Blitar Kota melarang masyarakat melakukan ronda sahur keliling menggunakan sound system. Larangan ronda sahur keliling menggunakan sound system ini sengaja diberlakukan. Karena kegiatan itu mengganggu masyarakat dan memicu terjadinya permasalahan. Bila ditemukan adanya aktivitas ronda sahur keliling menggunakan sound system, polisi tak segan menyita seluruh sound yang dipakai. Namun, untuk sanksi yang akan diberlakukan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Blitar. selengkapnya (**)
Editor : Danu S
What's Your Reaction?

