Sopir Truk Tebu Meninggal Saat Menunggu di Kawasan PG Kebonagung, Ini Hasil Pemeriksaan Polisi
Sopir truk tebu asal Sumbermanjing Wetan ditemukan meninggal di kawasan PG Kebonagung. Polisi memastikan tidak ditemukan unsur pidana maupun tanda kekerasan.
MALANG, SJP – Aktivitas pengiriman tebu ke Pabrik Gula (PG) Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Senin (20/7/2026) pagi, mendadak diwarnai kabar duka. Seorang sopir truk pengangkut tebu ditemukan meninggal dunia di dalam kabin kendaraannya saat menunggu proses penempatan kendaraan.
Hasil pemeriksaan kepolisian memastikan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Korban diketahui berinisila LA (38), warga Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Peristiwa itu bermula ketika petugas keamanan pabrik melihat truk korban masih terparkir di tepi jalan sekitar pukul 06.45 WIB. Saat hendak diarahkan masuk ke area penempatan, korban tidak memberikan respons meski telah beberapa kali dibangunkan.
Kasi Humas Polres Malang AKP M. Budiono mengatakan, rekan sesama sopir bersama petugas keamanan kemudian memeriksa kondisi korban sebelum meminta bantuan tenaga medis
"Petugas keamanan bermaksud meminta sopir memindahkan kendaraan ke area penempatan. Namun saat dibangunkan, korban tidak merespons. Rekan sesama sopir kemudian ikut membantu mengecek kondisi korban sebelum akhirnya tim kesehatan memastikan korban telah meninggal dunia dan kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Pakisaji," kata Budiono, Senin (20/7/2026).
Laporan segera ditindaklanjuti personel Polsek Pakisaji bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Malang dengan melakukan olah tempat kejadian perkara dan identifikasi.
Pemeriksaan selanjutnya dilakukan untuk memastikan penyebab kematian sekaligus menyingkirkan dugaan adanya tindak kriminal.
Dari hasil pemeriksaan, korban ditemukan dalam posisi terlentang di belakang jok truk. Seluruh barang milik korban masih berada di dalam kendaraan dan tidak ditemukan luka maupun tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Hasil pemeriksaan di lokasi tidak ditemukan indikasi tindak pidana. Korban diketahui memiliki riwayat penyakit hipertensi, dan berdasarkan keterangan keluarga, mereka juga menolak dilakukan autopsi serta telah membuat surat pernyataan penolakan," jelasnya.
Usai proses identifikasi selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Kepolisian menegaskan penanganan perkara telah dilakukan sesuai prosedur dan tidak ditemukan indikasi peristiwa pidana.
"Penanganan dilakukan sesuai prosedur untuk memastikan penyebab kematian. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan unsur kekerasan maupun dugaan tindak pidana dalam peristiwa ini," pungkasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

