Polresta Blitar Larang Ronda Sahur Keliling Gunakan Sound System

Aktivitas semacam itu dianggap mengganggu masyarakat dan cenderung memicu terjadinya permasalahan

28 Feb 2025 - 13:33
Polresta Blitar Larang Ronda Sahur Keliling Gunakan Sound System
Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly saat diawancarai awak media. (Foto: Humas Polres Blitar Kota for SJP)

BLITAR, SJP - Selama Ramadan tahun 2025, Polres Blitar Kota melarang masyarakat melakukan ronda sahur keliling menggunakan sound system.

Larangan ronda sahur keliling menggunakan sound system ini sengaja diberlakukan. Karena kegiatan itu mengganggu masyarakat dan memicu terjadinya permasalahan.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, bila ditemukan adanya aktivitas ronda sahur keliling menggunakan sound system, polisi tak segan menyita seluruh sound yang dipakai.

Namun, untuk sanksi yang akan diberlakukan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Blitar.

AKBP Titus meminta masyarakat menyadari dan memahami tentang larangan penggunaan sound system saat ronda sahur keliling. Larangan ini bertujuan menjaga kekhusyukan ibadah selama bulan Ramadan.

"Ronda pakai sound system dilarang. Tidak boleh. Kegiatan ronda itu harus dilakukan sewajarnya saja dan sesuai dengan norma-norma," tegasnya, Jumat (28/2/2025).

AKBP Titus menyebut, untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Blitar Kota selama Ramadan, polisi akan menggalakkan kegiatan patroli keliling. Terutama di jam rawan. Seperti tengah malam hingga menjelang sahur.

"Kami menitikberatkan pada patroli menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Kami harapkan masyarakat juga turut aktif menjaga situasi kamtibmas selama bulan Ramadan," ujarnya.

Sementara itu, terkait pelaksanaan sahur on the road, AKBP Titus meminta pihak penyelenggara menginformasikan kepada pihak kepolisian, agar bisa dibantu dalam hal pengamanan. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow