Skandal Pelecehan di Unesa Meluas, 22 Mahasiswa dan 4 Dosen Jadi Korban

Seluruh tindakan pelecehan tersebut diduga kuat dikoordinasikan secara terstruktur melalui grup percakapan digital oleh sekelompok mahasiswa.

18 Jul 2026 - 15:50
Skandal Pelecehan di Unesa Meluas, 22 Mahasiswa dan 4 Dosen Jadi Korban
Universitas Negeri Surabaya. (Unesa)

SURABAYA, SJP — Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Vokasi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) kian meluas dan memasuki babak baru. 

Investigasi internal terbaru mengungkap bahwa jumlah korban melonjak tajam menjadi 26 orang, bertambah signifikan dari data awal yang semula mencatat 19 korban.

Berdasarkan rilis resmi Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Vokasi Unesa, gelombang korban baru ini terdiri dari 22 mahasiswa dan 4 orang dosen perempuan. 

Seluruh tindakan pelecehan tersebut diduga kuat dikoordinasikan secara terstruktur melalui grup percakapan digital oleh sekelompok mahasiswa.

Ketua Umum DPM Fakultas Vokasi Unesa, Tegar Eka Pambudi El Akhsan, menegaskan bahwa penanganan kasus ini sudah dialihkan sepenuhnya ke tingkat universitas untuk penindakan yang lebih tegas.

"Kami telah menerima pembaruan data yang sangat signifikan. Korban yang semula teridentifikasi sebanyak 19 orang, kini melonjak menjadi 26 orang. Komposisi korban terdiri atas 22 mahasiswa dan empat dosen. Laporan resmi beserta seluruh barang bukti digital telah kami serahkan penuh kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unesa untuk diproses hukum," ujar Tegar Eka Pambudi dalam keterangan resminya, Sabtu (18/7/2026).

Skandal ini pertama kali terendus pada 1 Juli 2026 setelah adanya laporan awal dari seorang staf fakultas terkait indikasi pelecehan di grup komunikasi mahasiswa. 

Pada fase awal tersebut, pihak DPM baru mendeteksi 9 korban yang mencakup 2 orang dosen. Namun, setelah bukti-bukti digital divalidasi, aktivitas menyimpang di balik grup tersebut mulai terkuak secara gamblang.

Kasus ini terbongkar akibat ketidaksengajaan. Salah satu korban diminta menggunakan ponsel milik seorang terduga pelaku untuk menghubungi rekan mereka yang berinisial S. Saat menggunakan ponsel tersebut, korban melihat notifikasi mencurigakan dengan kalimat tidak pantas muncul di layar kaca.

Didorong rasa curiga, korban membuka grup tersebut secara diam-diam tanpa sepengetahuan pemilik ponsel. Di dalamnya, ditemukan rentetan pesan, foto, dan dokumentasi yang mengandung unsur objektifikasi serta pelecehan seksual yang berat. Korban langsung mendokumentasikan seluruh isi percakapan tersebut sebagai barang bukti primer untuk pelaporan.

Hasil investigasi DPM menunjukkan bahwa grup percakapan tersebut awalnya bersifat resmi untuk membahas kegiatan perlombaan mahasiswa. Grup utama ini beranggotakan enam orang mahasiswa dengan inisial RY, HA, AD, RE, JO, dan DO.

Namun, tiga anggota di antaranya yakni RY, HA, dan AD secara sepihak membuat grup percakapan baru yang terpisah. Grup rahasia inilah yang kemudian digunakan secara intensif untuk melakukan tindakan tidak etis dan menyebarkan konten pelecehan terhadap mahasiswi serta dosen.

Perilaku menyimpang ini semakin parah setelah para terduga pelaku mulai membawa narasi kotor dari grup rahasia ke grup utama lomba. Kecewa dan tidak dapat menoleransi tindakan rekan-rekannya, dua anggota grup lainnya, yakni JO dan DO, memutuskan membelot dan melaporkan kejahatan ini kepada pihak DPM.

Fakta yang tidak kalah mengejutkan adalah keterlibatan teknologi digital dalam aksi ini. DPM mengungkapkan bahwa modus pelecehan para pelaku tidak hanya sebatas verbal dan tulisan kotor. 

Para terduga pelaku disinyalir kuat memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) untuk merekayasa atau membuat konten tidak etis yang menyerang/menargetkan wajah salah satu korban.

Pihak program studi sempat mengambil langkah cepat dengan memfasilitasi mediasi antara korban dan para terduga pelaku pada tanggal 5 hingga 6 Juli 2026. Kendati demikian, proses mediasi formal tersebut menemui jalan buntu.

Seluruh korban secara tegas menolak menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan atau berhenti di tingkat fakultas. Para korban mendesak agar skandal ini diusut tuntas secara kelembagaan tertinggi kampus agar para pelaku mendapatkan sanksi akademik yang berat dan efek jera hukum.

Saat ini, penanganan kasus sepenuhnya telah diambil alih oleh Satgas PPKS Unesa. Pihak universitas berkomitmen untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap keenam mahasiswa yang terlibat serta memberikan pendampingan psikologis intensif bagi ke-26 korban yang terdampak. (**) 

Sumber: Beritasatu.com

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow