Komitmen Pertanian Organik Bondowoso Menguat, Lahan Tersertifikasi Terus Bertambah

Pemkab Bondowoso bersama UMM memperluas kawasan pertanian organik menjadi 145 hektare. Produktivitas padi mencapai 8,5 ton per hektare, sementara beras organik telah dipasarkan hingga Kalimantan dan Papua.

20 Jul 2026 - 17:59
Komitmen Pertanian Organik Bondowoso Menguat, Lahan Tersertifikasi Terus Bertambah
Agenda penanaman padi dengan metode PS-AAS di hamparan lahan pertanian Desa Lombok Kulon pada Senin (20/7/2026). (Foto : Rizqi/SJP)

BONDOWOSO, SJP – Pemerintah Kabupaten Bondowoso terus mempertegas komitmennya menjadikan pertanian organik sebagai salah satu pilar pembangunan sektor pertanian. Di tengah tantangan alih fungsi lahan, pemerintah daerah memilih memperluas kawasan pertanian organik sekaligus menyiapkan regulasi untuk memastikan keberlanjutannya.

Komitmen tersebut tidak berhenti pada tataran kebijakan. Pada 2026, luas lahan organik di Bondowoso kembali bertambah melalui perluasan kawasan di sejumlah desa. Langkah ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah tidak hanya mempertahankan lahan yang telah tersertifikasi, tetapi juga mendorong lahirnya kawasan organik baru yang dikelola secara berkelanjutan oleh kelompok tani.

Upaya tersebut diperkuat melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi, salah satunya Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), yang selama lebih dari satu dekade mendampingi petani mengembangkan sistem budidaya organik. Sinergi antara pemerintah, akademisi, dan petani dinilai menjadi kunci keberhasilan Bondowoso dalam meningkatkan produktivitas sekaligus menjaga kualitas lingkungan.

Hasilnya mulai terlihat. Selain mampu menghasilkan produktivitas padi hingga 8,5 ton per hektare, beras organik Bondowoso kini telah menembus pasar luar Jawa, termasuk Kalimantan dan Papua. Capaian tersebut semakin mengukuhkan Bondowoso sebagai salah satu daerah rujukan pengembangan pertanian organik di tingkat nasional.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bondowoso, Mulyadi, mengatakan Pemerintah Kabupaten Bondowoso berkomitmen mempertahankan sekaligus memperluas kawasan pertanian organik sebagai bagian dari kebijakan pembangunan pertanian berkelanjutan.

Menurutnya, saat ini Desa Lombok Kulon telah memiliki sekitar 105 hektare lahan padi organik yang telah tersertifikasi. Pada tahun 2026, luas kawasan tersebut kembali bertambah melalui perluasan sekitar 40 hektare, sehingga total lahan binaan mencapai 145 hektare.

"Di Lombok Kulon sudah ada kurang lebih 105 hektare yang menjadi lahan organik. Tahun ini juga ada perluasan sekitar 40 hektare. Selain itu, kami juga mengembangkan kawasan organik di Desa Sulek, Kecamatan Tlogosari, sekitar 100 hektare, dan di Desa Gadingsari, Kecamatan Binakal, sekitar 40 hektare," ujar Mulyadi, usai tanam perdana padi dengan metode PS-AAS di hamparan lahan pertanian Desa Lombok Kulon pada Senin (20/7/2026).

Ia menjelaskan, beras organik Bondowoso tidak hanya dipasarkan di dalam daerah, tetapi juga telah beberapa kali dikirim ke luar pulau, termasuk ke Kalimantan dan Papua.

"Pengiriman ke Kalimantan dan Papua bukan baru pertama kali. Sudah beberapa kali kami lakukan. Ini menunjukkan produk beras organik Bondowoso semakin diterima pasar," katanya.

Mulyadi menegaskan, pemerintah daerah tengah menyiapkan regulasi melalui Peraturan Bupati sebagai bentuk perlindungan terhadap kawasan pertanian organik agar tidak mudah beralih fungsi.

"Kami berkomitmen melalui Peraturan Bupati agar kawasan organik ini bisa dipertahankan, bahkan kalau memungkinkan terus diperluas. Perluasan sekitar 40 hektare di Lombok Kulon pada tahun 2026 menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah terhadap keberadaan pertanian organik," tegasnya.

Terkait adanya keinginan sebagian petani untuk menanam komoditas lain, Mulyadi menyebut hal tersebut tetap harus mengikuti kesepakatan kelompok tani dan ketentuan sertifikasi organik.

"Kalau sudah ada komitmen antara kelompok tani dengan anggotanya untuk mengelola lahan organik, tentu harus dipatuhi. Untuk mendapatkan status lahan organik murni juga ada tahapan yang harus dilalui, dan prosesnya kurang lebih membutuhkan waktu sekitar dua tahun," pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow