DPRD Sampang Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Rekomendasi BPK Jadi Bahan Evaluasi Pemkab

DPRD Kabupaten Sampang mengesahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025. Rekomendasi LHP BPK RI menjadi bahan evaluasi Pemkab Sampang untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik.

20 Jul 2026 - 17:33
DPRD Sampang Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Rekomendasi BPK Jadi Bahan Evaluasi Pemkab
Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz bersama DPRD Kabupaten Sampang sebagai penanda berakhirnya seluruh tahapan pembahasan Raperda. (Sumber Foto : Ulul/SJP)

SAMPANG, SJP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun 2026 dengan agenda persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Agenda tersebut dirangkai dengan penyampaian laporan dan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2025. Pada Senin, 20/7/2026.

Rapat paripurna dipimpin unsur pimpinan DPRD Kabupaten Sampang dan dihadiri jajaran Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para anggota DPRD.

Pada awal sidang, Pansus DPRD menyampaikan hasil pembahasan beserta sejumlah rekomendasi yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Sampang. Rekomendasi tersebut diharapkan tidak hanya menjadi pelengkap administrasi, tetapi dapat dijadikan dasar evaluasi dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, serta memperkuat kualitas pelayanan publik.

Mewakili Bupati Sampang, H. Ahmad Mahfudz Wakil Bupati Sampang menyampaikan pendapat akhir pemerintah daerah. Ia mengapresiasi seluruh masukan, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD selama proses pembahasan Raperda.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Sampang, kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas perhatian, masukan rekomendasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Seluruh rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan kinerja pemerintah daerah serta pelayanan kepada masyarakat," Ujar H. Ahmad Mahfudz.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sampang berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Setelah mendengarkan Pendapat Akhir Pemerintah Daerah, pimpinan rapat meminta persetujuan seluruh anggota DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan persetujuan, sehingga Raperda tersebut resmi disahkan melalui persetujuan bersama.

Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz bersama pimpinan DPRD Kabupaten Sampang sebagai penanda berakhirnya seluruh tahapan pembahasan Raperda.

Menutup rapat paripurna, H. Ahmad Mahfudz berharap hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif terus terpelihara demi mendukung pembangunan daerah yang semakin baik.

"Kami berharap sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sampang," pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow