Terparkir tanpa Pagar, Mobil Mewah di Singosari Malang Ludes Dilalap Api
Sebuah mobil hangus terbakar di halaman rumah warga Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Senin dini hari. Polisi menduga korsleting sebagai pemicu, namun penyelidikan masih berlangsung.
MALANG, SJP– Sebuah mobil mewah milik warga Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, ludes terbakar pada Senin (26/5/2025) dini hari.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 02.10 WIB itu sempat membuat panik warga sekitar. Api diduga berasal dari korsleting listrik. Namun pihak kepolisian hingga kini masih terus mendalami penyebab pasti kejadian tersebut.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar menjelaskan, api pertama kali diketahui oleh tetangga korban yang mendengar teriakan minta tolong dari luar rumah. Saat dicek, api sudah membesar di bagian belakang mobil yang terparkir di teras rumah.
“Saat itu, warga langsung berusaha memadamkan api secara manual, sambil menghubungi kepolisian dan petugas pemadam kebakaran,” ujar AKP Bambang saat dikonfirmasi, Senin (26/5/2025).
Tim dari Polsek setempat segera mendatangi lokasi. Sekitar 30 menit kemudian, empat unit mobil pemadam kebakaran tiba dan berhasil menjinakkan api kurang dari satu jam.
“Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, menunjukkan adanya potongan kabel di dekat titik awal api. Dugaan awal mengarah pada korsleting listrik,” kata AKP Bambang.
Mobil diketahui terparkir tanpa pagar pembatas atau sistem pengamanan. Hanya ada terpal plastik yang menutup sebagian bodi kendaraan. Faktor ini, ditambah dengan cuaca cerah dan angin cukup kencang, diduga mempercepat penyebaran api.
“Kami juga melakukan penyisiran lanjutan untuk memastikan tidak ada unsur kesengajaan atau indikasi mencurigakan lainnya. Beberapa saksi juga telah kami mintai keterangan," imbuhnya.
Menurutnya tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini. Namun, satu unit mobil milik Holil (40) hangus terbakar dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp245 juta.
"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya listrik, khususnya ketika memarkir kendaraan di area terbuka atau tanpa pengamanan," tutup AKP Bambang. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

