Serahkan Ratusan SK CPNS Formasi 2024, Bupati Pasuruan Minta Pegawai Buang Ego

Di sisi lain, Mas Bupati Rusdi menekankan tentang Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang menyebutkan, CPNS wajib menjalani masa percobaan selama satu tahun. Sehingga selama masa percobaan tersebut akan dinilai disiplin dan kinerja.

26 May 2025 - 12:33
Serahkan Ratusan SK CPNS Formasi 2024, Bupati Pasuruan Minta Pegawai Buang Ego
Bupati Pasuruan menyerahkan SK CPNS secara simbolis. (Foto: Istimewa)

PASURUAN, SJP—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun anggaran 2024 pada Senin (26/5/2025).

Secara simbolis, SK diberikan oleh Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo, kepada lima perwakilan CPNS pada saat apel pagi bersama di halaman kantor bupati Pasuruan.

Masing-masing, Anne Nurmila Handayani (analis keuangan pusat dan daerah ahli pertama), Saniyah (auditor ahli pertama), Fajar Ilhamtoro (polisi pamong praja terampil), Nurul Aizah (pengawas lingkungan hidup ahli pertama) dan Akhmad Fajri Maulana (petugas transportasi perkeretaapian).

Total ada 9 formasi yang menerima SK CPNS. Masing-masing, formasi analis keuangan pusat dan daerah ahli pertama sebanyak 2 orang, formasi pengawas penyelenggara urusan pemerintahan daerah ahli pertama sebanyak 18 orang, formasi auditor ahli pertama sebanyak 24 orang dan formasi auditor terampil sebanyak 5 orang.

Selain itu, SK CPNS diberikan kepada 13 orang polisi pamong praja ahli pertama, 15 orang pengawas lingkungan hidup ahli pertama, 24 orang polisi pamong praja terampil dan 24 orang polisi pamong praja pemula. Berikut, formasi Pola Pembibitan Politeknik Transportasi Darat Indonesia Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dengan Pemkab Pasuruan sebanyak 3 orang.

Di momen yang sama, Mas Rusdi, sapaan akrab Bupati Pasuruan, menyerahkan SK purna tugas aparatur sipil negara (ASN) terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juni 2025. Secara simbolis diberikan kepada tiga orang. Yakni Nurhayati Purba (jabatan terakhir sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan), Ayuminanik (jabatan terakhir guru ahli madya UPT Satuan Pendidikan SDN Gondangwetan I) dan Muhammad Roji (petugas keamanan Kecamatan Rembang).

Dalam sambutannya, mas Rusdi menyampaikan selamat bergabung bersama Pemkab Pasuruan kepada seluruh CPNS formasi tahun 2024. Berikut, menitipkan beberapa pesan pentingnya terkait tugas dan kewajiban sebagai abdi negara di era disrupsi.

“Dengan diterimakannya SK pengangkatan sebagai CPNS, ini awal pengabdian Saudara di Kabupaten Pasuruan dengan segala dinamika di era serba hybrid. Peningkatan kapasitas dan kompetensi menjadi keniscayaan yang harus dikuasai. Juga harus kolaboratif, baik lintas organisasi, lintas daerah, lintas ilmu maupun lintas profesi. Jadi tidak boleh lagi ada ego, baik ego pribadi, ego sektoral maupun ego ilmu,” pintanya.

“Karena itu, Saudara harus bisa memahami karakteristiknya yang beragam dan memiliki bermacam kultur budaya heterogen memiliki serta geografis yang berbeda. Termasuk kondisi sosial ekonomi yang cukup heterogen. Jadi Saudara harus siap dan mampu menjadi ASN, abdi negara dan abdi masyarakat,” sambungnya.

Mas Rusdi menegaskan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang menyebutkan, CPNS wajib menjalani masa percobaan selama satu tahun. Sehingga selama masa percobaan tersebut akan dinilai disiplin dan kinerja.

“Jika nantinya Saudara dinyatakan lulus, maka akan diangkat menjadi PNS. Tapi jika dinyatakan tidak lulus, maka Pemkab Pasuruan akan memproses dan memberhentikan Saudara sesuai ketentuan yang berlaku. Bagi yang diangkat sebagai CPNS juga berlaku aturan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saudara dapat diberhentikan apabila melakukan penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945, melanggar disiplin, tidak memiliki integritas dan tidak memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan di lingkungan Pemkab Pasuruan,” tandasnya.

Mas Bupati Rusdi mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada ASN yang akan memasuki purnatugas mulai 1 Juni 2025 nanti.

“Terima kasih atas dedikasi dan kontribusinya selama Bapak Ibu mengabdi sebagai ASN di lingkungan Pemkab Pasuruan. Saya berharap, ke depannya bisa beradaptasi dengan kondisi keadaan baru yang cukup berbeda nantinya. Sehat selalu, baik jasmani maupun rohani, berbahagia dapat berkumpul dengan keluarga, panjang umur dan dikaruniai usia yang berkah oleh Allah SWT,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasuruan, Ninuk Ida Suryani, para asisten bupati dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. (***)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow