Buntut Kekerasan Verbal pada 26 Mahasiswi dan Dosen, Unesa Nonaktifkan 6 Mahasiswa
Buntut kekerasan verbal di grup WA yang menyasar 26 mahasiswi dan dosen, Unesa resmi menonaktifkan 6 mahasiswa terlapor demi kelancaran investigasi.
SURABAYA, SJP – Universitas Negeri Surabaya (Unesa) mengambil langkah strategis dalam menangani kasus dugaan kekerasan verbal di lingkungan kampus. Pihak rektorat resmi menonaktifkan enam orang mahasiswa vokasi menyusul temuan mencengangkan bahwa tindakan tidak etis di grup WhatsApp tersebut telah menyasar 26 orang korban, yang terdiri dari mahasiswi hingga dosen.
Langkah tegas nonaktif ini diambil demi menjamin kelancaran dan independensi investigasi yang sedang berjalan. Berdasarkan data pemeriksaan sementara, dari 26 korban objektifikasi verbal tersebut, empat di antaranya merupakan dosen perempuan.
Ketua Satgas PPK Unesa, Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba, menegaskan bahwa penonaktifan keenam mahasiswa terlapor ini merupakan prosedur administratif wajib, bukan sanksi final, dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah. Mereka dilarang mengikuti seluruh aktivitas akademik, kecuali untuk keperluan pemeriksaan kasus.
"Terlapor dinonaktifkan dari semua kegiatan akademik, kecuali untuk urusan pemenuhan kewajiban pemeriksaan kasus ini. Ini bukan sanksi akhir, melainkan bagian dari prosedur penanganan," kata Iman pada Minggu (19/7/2026).
Iman menjelaskan, riwayat percakapan dalam grup tersebut sangat panjang, sehingga timnya masih terus melakukan pendalaman intensif untuk memetakan duduk perkara secara objektif sekaligus melihat potensi adanya korban atau pelaku lain yang terlibat.
Di sisi lain, dengan besarnya jumlah korban yang terdampak, Satgas PPK Unesa menjadikan pemulihan mental sebagai prioritas utama. Kampus menjamin kerahasiaan identitas dan menyediakan pendampingan psikologis, bantuan hukum, hingga jaminan kelancaran akademik bagi ke-26 korban tersebut.
Unesa juga mengimbau publik dan civitas academica untuk berhenti menyebarluaskan tangkapan layar (screenshot) percakapan grup tersebut di media sosial, demi melindungi para korban dari dampak sosial dan digital yang lebih mendalam. (**)
Sumber: unesa.ac.id
Editor: Danu
What's Your Reaction?

