Ketika Kandang Kambing di Bangkalan Mendadak Berstatus 'Kawasan Elit' Penyimpanan Narkoba

Kolom satir menyoroti ironi kasus di Bangkalan, di mana sebuah kandang kambing mendadak dijadikan tempat penyimpanan puluhan gram sabu sebelum akhirnya diungkap oleh Polres Bangkalan.

19 Jul 2026 - 08:08
Ketika Kandang Kambing di Bangkalan Mendadak Berstatus 'Kawasan Elit' Penyimpanan Narkoba
Ilustrasi: AI Gemini

BANGKALAN, SJP — Definisi mengenai tempat penyimpanan barang berharga bernilai tinggi tampaknya telah bergeser di tangan seorang pria berinisial DE di Kabupaten Bangkalan. Alih-alih menyewa safe deposit box di bank dengan sistem verifikasi biometrik yang rumit, ia justru memilih mempercayakan komoditas bernilai tinggi berupa puluhan gram sabu kepada sistem keamanan "kandang kambing".

Ironi ini terungkap setelah Satresnarkoba Polres Bangkalan melakukan penggeledahan di kediaman DE. Petugas yang biasanya memeriksa lemari pakaian, laci meja, atau bawah kasur, kali ini harus rela melangkahkan kaki lebih jauh ke area peternakan mini di sekitar lokasi. Di sanalah, di antara aroma khas pakan ternak dan pupuk organik, petugas menemukan puluhan gram barang haram tersebut disembunyikan.

Pemilihan lokasi ini tentu memicu tanda tanya besar dari sudut pandang logika pergudangan. Kandang kambing, yang secara kodratnya didesain untuk menghasilkan ketenangan bagi hewan memamah biak, mendadak dipaksa memikul beban reputasi sebagai gudang transit narkotika kelas satu. Beruntung bagi para kambing, mereka dilindungi oleh hukum alam berupa ketidakpahaman total terhadap hukum pidana, sehingga luput dari status saksi kunci atau dugaan persengkongkolan.

Sial bagi DE, sistem pengamanan berbasis wewangian alami kandang tersebut gagal mengecoh ketajaman penciuman hukum. Saat proses penggerebekan dimulai ketika dirinya sedang memberikan makan ternak, DE sempat mencoba melakukan pembelaan diri secara fisik dengan menguji kecepatan larinya melintasi area persawahan. Sayangnya, performa fisiknya di medan berlumpur berhasil dihentikan oleh kesiapan petugas di lapangan.

Ketika dimintai keterangan terkait kepemilikan komoditas di area tak biasa tersebut, DE menggunakan hak jawabnya dengan menyatakan bahwa barang itu merupakan milik seorang buronan berinisial DN yang kini tengah dicari oleh kepolisian. Proses hukum kini terus berjalan untuk membuktikan sejauh mana keterlibatan pihak-pihak terkait. (**)

Editor: Danu

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow