Pria di Situbondo Diamuk Massa Usai Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Pengendara Perempuan
Terduga pelaku pelecehan seksual di Situbondo sempat diamuk massa sebelum akhirnya diamankan petugas kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
SITUBONDO, SJP – Seorang pria berinisial EE (28), warga Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus, Situbondo, diamankan warga setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di wilayah Kecamatan Asembagus, Selasa (3/2/2026).
Pelaku sempat menjadi sasaran amuk massa lantaran dinilai telah meresahkan warga, khususnya kaum perempuan. Beruntung, petugas kepolisian segera tiba di lokasi dan mengamankan pelaku ke polsek terdekat untuk mencegah aksi kekerasan yang lebih besar.
Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi di perlintasan jalan Dusun Somporan Selatan, Desa Mojosari, Kecamatan Asembagus. Saat itu, korban berinisial DN (30) tengah mengendarai sepeda motor melintas di jalan yang sepi dan berada di area perkebunan tebu.
Tiba-tiba, pelaku yang juga mengendarai sepeda motor mendekati korban dan diduga melakukan perbuatan tidak senonoh dengan meraba bagian tubuh korban. Korban yang terkejut kemudian berteriak, sehingga pelaku melarikan diri ke arah utara.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, korban kemudian meminta bantuan warga sekitar yang sedang bekerja sebagai buruh tebu. Mendengar penuturan korban dan ciri-ciri pelaku, warga langsung melakukan pengejaran.
“Korban menceritakan kepada kami bahwa ia baru saja dilecehkan oleh seorang pengendara motor. Kami kemudian mengejar pelaku sesuai ciri-ciri yang disampaikan,” ujar Agus (45), salah seorang buruh tebu.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap warga dan sempat diamuk massa yang kesal, mengingat dugaan aksi pelecehan serupa kerap terjadi di wilayah Kecamatan Asembagus. Sebelum diserahkan ke polisi, pelaku sempat dibawa ke Kantor Desa Mojosari dengan menggunakan kendaraan roda tiga.
Kapolsek Asembagus, Iptu Untoro Windu, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku telah diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Pelaku sempat kami amankan di Polsek Asembagus, selanjutnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

