Suami Terduga Pelaku KDRT di Blitar Diciduk Polisi
Belum sempat kabur, suami terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maut di Selorejo, Blitar diciduk polisi.
BLITAR, SJP - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berujung maut terjadi di Kabupaten Blitar.
Seorang suami berinisial R (44) diamankan polisi setelah diduga menganiaya istrinya sendiri hingga meninggal dunia.
Penangkapan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar pada Selasa (3/2/2026). Korban diketahui berinisial SN (48) warga Desa Boro, Kecamatan Selorejo yang merupakan istri dari terduga pelaku.
Kasi Humas Polres Blitar Aiptu Muheni membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif.
"Terduga pelaku sudah kami amankan. Saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh unit PPA Satreskrim Polres Blitar," ujarnya, Selasa (3/2/2026).
Polisi juga masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. Dari hasil visum luar, petugas menemukan adanya luka pada bagian tubuh korban.
"Memang ada luka di bagian tubuh korban, tetapi untuk rincian menunggu hasil autopsi," kata dia.
Dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain selang sepanjang sekitar 3 meter, pakaian korban, pakaian pelaku, serta dokumen identitas keluarga.
"Ada beberapa barang bukti yang kami amankan saat petugas melakukan olah TKP," terangnya.
Sebelumnya, pada Selasa (3/2/2026) pagi, korban sempat dibawa ke fasilitas kesehatan dalam kondisi tidak bernyawa. Tubuh korban dilaporkan mengalami luka di beberapa bagian, sehingga memunculkan dugaan kuat adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga.
Kini, polisi masih mendalami kronologi kejadian dan motif di balik peristiwa tersebut. Pihak kepolisian memastikan akan menangani kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

