Kerugian Kantor DPRD Blitar Capai Rp10 Miliar, Polisi Ultimatum Pelaku Jarahan

Nilai kerugian akibat pembakaran dan penjarahan di kantor DPRD Kabupaten Blitar mencapai Rp10 M. Terkait dengan hal ini, polisi meminta kepada pelaku segera kembalikan barang hasil jarahan.

04 Sep 2025 - 20:00
Kerugian Kantor DPRD Blitar Capai Rp10 Miliar, Polisi Ultimatum Pelaku Jarahan
Tangkapan layar video cctv aksi pembakaran dan penjarahan di kantor DPRD Kabupaten Blitar. (Foto:dok/Istimewa)

BLITAR, SJP - Nilai kerugian kerusakan kantor DPRD Kabupaten Blitar akibat pembakaran dan penjarahan yang dilakukan oleh gelombang massa besar pada Sabtu (30/8/2025) malam hingga Ahad (31/8/2025) dini hari ditaksir mencapai Rp10 M.

Terkait dengan peristiwa ini, polisi sudah mengamankan beberapa pelaku dan barang bukti. Namun, sejauh ini barang bukti yang dikumpulkan masih belum secara keseluruhan.

Sehingga, Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman meminta kepada para pelaku untuk segera mengembalikan barang hasil jarahan di kantor DPRD Kabupaten Blitar. Polisi memberikan batasan waktu pengembalian barang jarahan itu hingga 6 September 2025.

"Kami sudah mendata, ada sekian properti yang hilang di kantor DPRD Kabupaten Blitar. Ada belasan unit CPU komputer, belasan televisi, proyektor, dan speaker aktif. Nilai kerugian sekitar Rp 10 M," terang Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman, Kamis (4/9/2025).

AKBP Arif menyebut bagi pelaku yang secara sukarela mengembalikan barang hasil jarahan akan ada pertimbangan tertentu yang diterapkan oleh polisi. Artinya akan menjadi pertimbangan hukum yang meringankan dan apabila tidak mengembalikan tindakan hukum secara tegas akan dilakukan.

"Kami imbau para pelaku segera menyerahkan diri dan mengembalikan barang hasil jarahan. Kalau mereka menyerahkan diri sukarela akan ada pertimbangan tertentu yang kami terapkan," ujarnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Blitar AKP Momon menyebut hingga saat ini jumlah pelaku yang sudah diamankan ada 19 orang dan mayoritas masih di bawah umur. Mereka tengah menjalani pemeriksaan dan proses hukum di Polres Blitar.

"Kemungkinan masih bisa bertambah jumlah pelakunya. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut," imbuhnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow