Kejari Gresik Periksa 8 Orang Buntut Bantuan Beras CSR PT Smelting Tak Layak Konsumsi
Kendati belum menyebutkan 8 nama orang yang telah diperiksa, pemanggilan ini bagian dari respon Kejari Gresik atas isu yang beredar di masyarakat, terkait adanya penyaluran beras yang tak layak kosumsi dengan harga di bawah standar yang ditentukan.
Gresik, SJP - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik memeriksa 8 orang terkait penyaluran beras bantuan tak layak konsumsi dari dana CSR PT Smelting senilai Rp 1 miliar yang dikelola Pemerintah Desa (Pemdes) Roomo, Kecamatan Manyar.
Pemeriksaan dilakukan setelah Kepala Kajari Gresik menerbitkan Surat Perintah Tugas (Sprintug) kepada Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidus) untuk menindaklanjuti dugaan mark up pembelian beras dari dana CSR PT Smelting yang dikelola Bumdes Roomo, Kecamatan Manyar.
"Sprintug sudah kami terima kemarin sore tanggal 17 September 2024. Dan kita langsung melakukan pemanggilan pada pihak-pihak terkait untuk dilakukan pemeriksaan," jelas Kasi Pidsus Kejari Gresik Alifin N Wanda, Rabu (18/9/2024).
Kendati belum menyebutkan 8 nama orang yang telah diperiksa, Alifin menuturkan bahwa pemanggilan ini bagian dari respon Kejari Gresik atas isu yang beredar di masyarakat, terkait adanya penyaluran beras yang tak layak kosumsi dengan harga di bawah standar yang ditentukan.
"Untuk nama, identitas dan siapa saja 8 orang yang dipanggil untuk pemeriksaan, saat ini masih kami rahasiakan. Pasalnya, persoalan masih didalami dan akan terus dikembangkan dengan memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan," ungkapnya.
Selanjutnya tim Pidsus juga sudah mendapatkan data awal atas permasalahan tersebut. Sehingga ketika ada informasi ratusan warga yang menggelar aksi demonstrasi, Kejari Gresik mengirimkan petugas untuk memantau demo warga.
Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan warga ngeluruk ke balai Desa Roomo, Kecamatan Manyar untuk meminta pertanggung jawaban Pemdes Roomo yang dinilai bertanggung jawab atas bantuan beras tak layak kosumsi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Smelting.
Bantuan CSR dari PT Smelting senilai Rp 1 miliar setahun ini, dikelola oleh Pemdes Roomo melaui Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dengan pengadaan bantuan beras. Akan tetapi, beras yang salurkan ke warga kualitasnya jelek, berkutu, berwarna kuning dan bau apek. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?