Herman Alias Abu Difa Narapida Terorisme di Bebaskan dari Lapas Lamongan

Seorang narapidana teroris (Napiter) dinyatakan Lapas Lamongan bebas murni . Kalapas menyerahkan Ke Tim Densus 88 AT dan Polres Lamongan untuk proses pemulangan

04 Apr 2024 - 04:30
Herman Alias Abu Difa Narapida Terorisme  di Bebaskan dari Lapas Lamongan
Herman saat di kawal dari kepolisian saat dilepas keluar dari Lapas Lamongan (Foto;ist/Atma/ SJP)

Kabupaten Lamongan ,SJP - Seorang Narapidana Terorisme (Napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jatim dibebaskan setelah menjalani masa pidana atau sudah bebas murni karena usai menjalani masa pidananya. Rabu,(03/04) 

Berdasarkan Surat Lepas Nomor : W.15.PAS.19-PK.01.05-563 tanggal 03 April 2024 Lapas Lamongan membebaskan 1 (satu) orang narapidana terorisme dengan nama Herman.

Herman alias Abu Difa warga asal Biringkanaya Kab Makasar terjerat kasus tindak pidana khusus terkait terorisme. Dirinya dijatuhi hukuman pidana 3 tahun dan menjalani penahanan dan pidana di rutan Cikeas kemudian dipindahkan ke Lapas Lamongan dan hanya jalani 1 tahun. 

Kini Herman bebas karena telah habis masa pidananya serta berikrar setia kepada NKRI.

Dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Lamongan, Mahrus, pelaksanaan serah terima dilakukan kepada pihak Satgas Densus 88 AT dan Polres Lamongan, 

Dalam acara serah terima ini Kalapas memberikan pesan kepada Napiter agar bisa menjadi warga negara yang setia kepada NKRI.

"Semoga setelah dibebaskan bisa menjadi warga negara yang setia kepada NKRI. Jaga nama baik keluarga tercinta serta terus berbuat kebajikan terhadap masyarakat luas. Terima kasih sudah menjadi warga binaan yang patuh terhadap aturan", ungkap Mahrus ketika dikonfirmasi awak media pada Kamis (4/4).

Ketika ditanya oleh media tentang apa rencara kedepannya setelah bebas Herman mengungkapkan bahwa dirinya akan fokus dulu kepada keluarga.

"Saya belum ada rencana kedepannya kalau ada rezeki mungkin saya mau membuka usaha, tapi yang pasti saya mau pulang dulu dan fokus ke keluarga saya," ungkap Herman saat di wawancara awak media.

Sementara dari pihak Densus 88 AT dan Polres Lamongan mengucapkan terimakasih kepada Lapas Lamongan yang telah membantu membina napiter tersebut.

Selain itu pihak Densus juga berharap ketika napiter sudah kembali ke keluarga, ilmu yang didapat selama di dalam lapas bisa berguna dan bermanfaat di tengah-tengah masyarakat.

Kegiatan pembebasan dilaksanakan sesuai dengan SOP, dengan jumlah penghuni Lapas Lamongan saat ini Nihil (Kosong) WBP Terorisme.

Selama proses pembebasan dan serah terima Napiter tersebut berlangsung, situasi dan kondisi Lapas Lamongan dalam keaadan aman kondusif dan terkendali," ungkapnya  (*)

Editor: Tri Sukma 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow