Tim Gegana Brimob Musnahkan Mortir yang Ditemukan di Gudang Rongsokan di Kepanjen Malang

Temuan mortir di gudang pengepul rongsokan di Kepanjen memicu pengamanan polisi. Tim Gegana Brimob Polda Jatim mengevakuasi dan memusnahkan mortir melalui prosedur disposal secara aman.

19 Jul 2026 - 17:47
Tim Gegana Brimob Musnahkan Mortir yang Ditemukan di Gudang Rongsokan di Kepanjen Malang
Situasi pengamanan di gudang rongsokan Kepanjen usai ditemukannya mortir. Polisi mensterilkan lokasi sebelum proses disposal dilakukan oleh Tim Gegana. (Foto : Humaspolres Malang for SJP)

MALANG, SJP – Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Brimob Polda Jawa Timur memusnahkan mortir yang ditemukan di Desa Kedungpendaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Ahad (19/7/2026) sore. Pemusnahan dilakukan di Taman Loropangkon, Desa Kedungpendaringan.

Mortir ditemukan gudang rongsokan Desa Kedungpendaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (18/7/2026) siang. Amunisi berbahaya itu diketahui pemilik gudang saat menyortir tumpukan barang bekas. Pemilik gudang segera melapor ke perangkat desa yang diteruskan ke Polsek Kepanjen.

Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono menjelaskan, personel kepolisian segera mendatangi lokasi untuk mengamankan area sekaligus mencegah warga mendekati lokasi penemuan.

"Penemuan berawal saat pemilik gudang sedang memilah barang rongsokan dan mendapati benda yang diduga mortir di antara tumpukan besi. Karena khawatir membahayakan, yang bersangkutan segera melaporkan temuannya kepada perangkat desa dan diteruskan kepada pihak kepolisian," kata Budiono, Ahad (19/7/2026).

Selanjutnya, Polres Malang berkoordinasi dengan Tim Jibom Gegana Brimob Polda Jawa Timur untuk melakukan identifikasi sekaligus penanganan terhadap mortir tersebut. Selama proses berlangsung, polisi juga memasang garis pengamanan di sekitar lokasi.

Setelah dilakukan asesmen, mortir dievakuasi menuju kawasan Taman Loropangkon, Desa Kedungpendaringan, untuk dimusnahkan melalui prosedur disposal sekitar pukul 16.00 WIB.

"Penanganan dilakukan sesuai prosedur oleh Tim Gegana Brimob Polda Jatim. Proses disposal berjalan dengan aman dan terkendali sehingga tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar," ujarnya.

Hingga kini, kepolisian masih menyelidiki asal-usul mortir tersebut, termasuk kemungkinan bagaimana benda itu dapat masuk ke gudang pengepul rongsokan.

AKP M. Budiono juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri apabila menemukan benda yang diduga merupakan bahan peledak atau amunisi.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh atau memindahkan benda yang diduga bahan peledak maupun amunisi. Segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani oleh petugas yang memiliki kompetensi dan peralatan khusus," pungkasnya. (*)

Editor: Danu

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow