Moekhlas Sidik Tekankan Pentingnya BPKH Untuk Lebih Terbuka Tentang Pengelolaan Uang Jamaah Haji

Dalam paparannya, Moekhlas Sidik menekankan pentingnya peran legislatif dalam memastikan bahwa dana haji dikelola dengan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.

18 Sep 2024 - 17:15
Moekhlas Sidik Tekankan Pentingnya BPKH Untuk Lebih Terbuka Tentang Pengelolaan Uang Jamaah Haji
Moekhlas Sidik anggota komisi viii dpr ri saat berikan pengarahan pentingnya keterbukaan pengelolaan dana jamaah haji (foto isbi/sjp)

Kabupaten Pasuruan, SJP — Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan pemahaman dan transparansi dalam pengelolaan keuangan haji, Anggota DPR RI Komisi VIII Laksdya TNI (Purn) Moekhlas Sidik dan Anggota Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Mulyadi berperan sebagai narasumber dalam acara Diseminasi Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji, yang berlangsung di Hotel Royal Sinyiur pada Rabu (18/9/2024).

Anggota DPR RI Komisi VIII Moekhlas Sidik mengatakan, kegiatan diseminasi ini menjadi salah satu bagian penting dalam mensosialisasikan pengelolaan dana haji oleh BPKH kepada masyarakat.

“Strategi pengelolaan keuangan haji difokuskan pada tiga hal utama, yaitu peningkatan nilai manfaat, optimalisasi pengelolaan dana, dan penguatan tata kelola,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan paparan mengenai peran DPR RI dalam mengawasi pengelolaan dana haji. 

Dalam paparannya, Moekhlas Sidik menekankan pentingnya peran legislatif dalam memastikan bahwa dana haji dikelola dengan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.

"Sebagai pengawas dan pembuat kebijakan, kami berkomitmen untuk terus mengawasi pengelolaan dana haji agar tidak terjadi penyelewengan lagi seperti tahun 2022 lalu, dan memastikan bahwa semua keputusan yang diambil mengutamakan kepentingan jamaah," ujarnya.

Moekhlas Sidik berharap, akan tercipta pengelolaan dana haji yang lebih transparan dan efisien, serta mampu memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh jemaah haji.

"Perlu kita ketahui, itu bukan uang negara melainkan uang para jamaah haji yang digunakan untuk akomodasi selama pelaksaan ibadah haji. Oleh karena itu, kami membentuk pansus pengawasan yang terdiri dari anggota DPR RI dari komisi VIII dan gabungan dari komisi lain yang ada di DPR RI," jelasnya. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow