Pemotor Tewas Tabrak Truk di Lawang, Polisi Ungkap Kronologinya
Satlantas Polres Malang mengungkap kronologi kecelakaan maut di Lawang yang sempat viral di media sosial. Seorang pemotor tewas setelah menabrak bagian belakang truk yang berhenti.
MALANG SJP – Akibat menabrak truk yang berhenti, seorang pengendara sepeda motor kehilanga nyawa di Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Sabtu (18/7/2026) petang.
Insiden ini menjadi perhatian publik setelah video dan foto dari lokasi kejadian beredar luas di berbagai platform media sosial. Beragam tanggapan dilontarkan oleh masyarakat.
Merespon viralnya peristiwa tersebut, Unit Gakkum Satlantas Polres Malang membeberkan kronologi berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal.
Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska menjelaskan, kecelakaan bermula saat sepeda motor Suzuki Satria FU bernomor polisi N-3914-OW yang dikendarai Ahmad Nur Efendi (23), warga Dusun Klosot, Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang, melaju dari arah timur ke barat dengan membonceng Muhammad Juliyanto (21).
"Pengendara sepeda motor Suzuki Satria FU berjalan dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang. Setibanya di lokasi kejadian, pengendara berusaha menyalip kendaraan roda dua yang belum diketahui identitasnya," ujar AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska melalui Unit Gakkum Satlantas Polres Malang.
Menurutnya, saat melakukan manuver menyalip di jalan menurun, pengendara diduga tidak memperhatikan kondisi lalu lintas di depannya.
"Pada saat bersamaan terdapat kendaraan truk Mitsubishi yang sedang berhenti menghadap ke arah barat dengan lampu hazard menyala. Karena jarak sudah terlalu dekat, pengendara sepeda motor menabrak bagian belakang sebelah kanan truk," jelasnya.
Truk Mitsubishi bernomor polisi N-8052-UFD tersebut dikemudikan Ahmad Riyanto (35), warga Dusun Pekel, Desa Baturetno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Benturan keras menyebabkan Ahmad Nur Efendi mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke RSSA Kota Malang untuk menjalani visum.
Sementara itu, pembonceng sepeda motor, Muhammad Juliyanto (21), mengalami benturan di bagian kepala dan mendapatkan perawatan medis di RSUD Lawang.
Polisi telah melakukan olah TKP, mengamankan kedua kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi guna memastikan rangkaian peristiwa kecelakaan tersebut.
"Akibat kecelakaan ini, pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan pembonceng mengalami luka pada kepala dan dirawat di RSUD Lawang. Penanganan perkara masih dilakukan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Malang," pungkasnya. (*)
Editor: Danu
What's Your Reaction?

