ASN Kota Blitar Punya Opsi Baru ke Kantor, Becak hingga Sepeda

Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba memberikan sejumlah opsi kepada ASN di Kota Blitar saat berangkat kerja ke kantor dengan menggunakan moda transportasi becak hingga sepeda. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penghematan bahan bakar minyak (BBM) sekaligus mengurangi penggunaan kendaraan dinas.

08 Apr 2026 - 18:39
ASN Kota Blitar Punya Opsi Baru ke Kantor, Becak hingga Sepeda
Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba saat menggunakan becak hendak berangkat ke Kantor Wali Kota Blitar. (Foto : Ninda Kinanti)

KOTA BLITAR, SJP - Pemerintah Kota Blitar mulai mendorong aparatur sipil negara (ASN) menggunakan transportasi alternatif dalam aktivitas sehari-hari, khususnya saat berangkat ke kantor.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penghematan bahan bakar minyak (BBM) sekaligus mengurangi penggunaan kendaraan dinas.

Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba, mengatakan kebijakan tersebut telah berjalan sejak mendapat izin dari pemerintah pusat. Selain itu, ASN juga menerapkan work from home (WFH) setiap hari Jumat dan di Kota Blitar akan diterapkan pada Jumat (10/4/2026).

Dalam skema ini, ASN diberikan beberapa pilihan moda transportasi, mulai dari becak konvensional, becak listrik, bersepeda, hingga berjalan kaki.

"Kami sudah menginisiasi sejak senin kemarin bersama tim sudah menggunakan becak listrik untuk berangkat ke kantor. Ada beberapa opsi, bisa pakai sepeda, becak listrik, dan becak konvensional," kata Elim, Rabu (8/4/2026).

Pemkot juga telah menyiapkan sekitar 200 unit becak listrik yang merupakan bantuan dari Presiden beberapa waktu lalu.

Menurut Elim, kebijakan ini tidak hanya berfokus pada efisiensi anggaran BBM, tetapi juga memiliki dampak sosial. Penggunaan becak listrik maupun konvensional dinilai dapat membantu meningkatkan pendapatan para tukang becak di Kota Blitar.

"Selain hemat BBM, ini juga bentuk pemberdayaan masyarakat. Kita ingin ada perputaran ekonomi di tingkat bawah," ujarnya.

Ia menambahkan, kebijakan ini bersifat anjuran dan tidak memberatkan ASN. Setiap pegawai dapat memilih moda transportasi sesuai kebutuhan dan jarak tempuh, terutama bagi yang tinggal di sekitar kantor pemerintahan. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow