Kasus Bobol Minimarket di Tulungagung Mulai Terungkap, Polisi Kejar Pelaku hingga Luar Kota
Polisi memastikan para terduga pelaku ini masyarakat sipil, berbeda dengan tersangka pelaku pembobolan sejumlah minimarket yang sebelumnya berhasil terungkap.
TULUNGAGUNG, SJP - Kasus pembobolan minimarket dengan modus menjebol tembok di Kabupaten Tulungagung mulai menemukan titik terang. Tim Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung dikabarkan telah mengamankan sejumlah terduga pelaku, meski proses pengembangan kasus masih terus berlangsung.
Kasatreskrim Polres Tulungagung, Iptu Andi Wiranata Tamba, mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Ia mengungkapkan bahwa tim di lapangan telah mengantongi sejumlah petunjuk penting terkait pelaku, termasuk kendaraan yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.
“Informasi terakhir, rekan-rekan Resmob Macan Agung sudah menemukan titik terang dari hasil penyelidikan dan penyidikan. Kendaraan yang digunakan adalah Avanza warna putih dan saat ini masih berada di luar kota,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Menurut Iptu Andi, tim kepolisian masih berada di luar kota untuk melakukan pengejaran dan pengembangan kasus. Ia juga mengisyaratkan bahwa jumlah pelaku lebih dari satu orang, meskipun belum merinci secara pasti jumlah yang telah diamankan.
“Untuk perkembangan lebih lanjutnya mungkin nanti akan kita rilis juga. Yang pasti lebih dari satu orang. Tim masih di luar kota untuk mengejar pelaku lainnya,” jelasnya.
Polisi juga mendalami keterkaitan antar kasus pembobolan yang terjadi di beberapa lokasi, termasuk dua tempat kejadian perkara terakhir yang menyasar gerai minimarket jaringan dengan modus serupa, yakni menjebol tembok bangunan. Selain itu, aparat juga tengah menelusuri kemungkinan adanya penadah barang hasil kejahatan.
Berdasar catatan kepolisian, pada awal tahun 2026 hingga Maret, peristiwa pembobolan minimarket dengan cara menjebol tembok terjadi di dua TKP. Yakni Alfamart Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru dan Alfamart Doroampel, Kecamatan Sumbegempol.
Di kedua lokasi tersebut pelaku membawa kabur sejumlah barang berharga yang ada di dalam toko, di antaranya produk rokok, kosmetik, obat-obatan hinggga susu bayi. Khusus di TKP Ringinpitu, pelaku mencuri 2.179 jenis barang dengan nilai mencapai Rp92,6 juta.
“Kami sudah mendapatkan titik terang dan saat ini masih melakukan pengembangan di luar kota, termasuk untuk menelusuri kemungkinan adanya penadah,” tambah Andi.
Meski demikian, pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah para pelaku merupakan bagian dari komplotan terorganisir. Identitas para pelaku pun masih dalam proses pendalaman.
“Untuk sementara kami masih dalami, termasuk apakah ini komplotan atau bukan. Identitas juga masih dalam proses penyelidikan,” tegasnya.
Polisi memastikan para terduga pelaku ini masyarakat sipil, berbeda dengan tersangka pelaku pembobolan sejumlah minimarket yang sebelumnya berhasil terungkap.
Sebelumnya, pada awal Maret 2026, Polisi juga berhasil mengungkap kasus pembobolan minimarket berjaringan dengan modus berbeda, yakni masuk melalui atap. Namun, karena pelaku dalam kasus tersebut merupakan anggota TNI AD aktif, penanganannya kemudian dilimpahkan ke Detasemen Polisi Militer. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

