Tunggu Hasil Uji Laboratorium, DPRD Bojonegoro Bakal Tindak Tegas Pertamina EP Sukowati
Pemanggilan bakal dilakukan jikas hasil uji laboratium menyatakan sampel yang telah diambil benar-benar tercemar limbah Pertamina EP Sukowati Field.
BOJONEGORO, SJP- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro bakal memanggil Pertamina EP Sukowati Field jika hasil uji laboratorium sampel yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat sudah keluar.
Pemanggilan bakal dilakukan jika hasil uji laboratium menyatakan sampel yang telah diambil benar-benar tercemar limbah Pertamina EP Sukowati Field.
Lasuri, Wakil Ketua Komisi B mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium DLH Kabupaten Bojonegoro untuk melangkah lebih lanjut menanggapi dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh Pertamina EP Sukowati Field.
"Masih menunggu hasil uji lab DLH Bojonegoro untuk kami melangkah," ucapnya, Kamis (20/2/2025).
Terlepas kabar dugaan pencemaran tersebut benar atau tidak, DPRD Kabupaten Bojonegoro meminta Pertamina EP Sukowati Field agar menerapkan standar tinggi dalam kegiatan eksploitasi minyak, terutama harus memikirkan dampak pada lingkungan sekitar.
"Pertamina harus menerapkan standar tinggi dengan memperhatikan dampak pada sekitar," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro telah mengambil sampel air di luar area pengeboran PAD B yang tercemar untuk dilakukan uji laboratorium.
Hal tersebut sebagai respons atas keluhan warga yang berulang kali melakukan protes ke Pertamina EP Sukoswati Field namun tak kunjung ditangani.
Selain petugas lokal Bojonegoro, kabar mengenai limbah milik Pertamina EP Sukowati Field yang dianggap mencemari lingkungan, memantik reaksi Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jatim untuk turun langsung guna mengambil sampel cair dan padat, dari sekitar lokasi sumur pengeboran minyak PAD B milik Pertamina EP Sukowati Field. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

