Jember Didera Kasus Penemuan Bayi, Setelah Semboro Sekarang Ambulu

Kali ini, mayat bayi berjenis kelamin laki-laki yang baru dilahirkan, ditemukan warga berada di wilayah lahan pekarangan kosong Dusun Krajan RT 1 RW 3 Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu.

20 Feb 2025 - 17:31
Jember Didera Kasus Penemuan Bayi, Setelah Semboro Sekarang Ambulu
Proses olah TKP dilakukan polisi terkait penemuan mayat bayi di Ambulu Jember. (Foto : Ulum/SJP)

JEMBER, SJP - Sebelumnya, Kecamatan Semboro Kabupaten Jember sempat digegerkan dengan penemuan mayat di sungai, dan kasus ini belum terungkap.

Tidak hanya Semboro, Kecamatan Tanggul dan Jember Kota juga ada kasus serupa dan pelaku juga telah terungkap yang melibatkan anak masih sekolah.

Kali ini, mayat bayi berjenis kelamin laki-laki yang baru dilahirkan, ditemukan warga berada di wilayah lahan pekarangan kosong Dusun Krajan RT 1 RW 3 Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu, Jember, sekira pukul 08.00 WIB, Kamis (20/2/2025).

Kejadian sontak menghebohkan warga sekitar. Pasalnya, warga tidak mengira saat menggali tanah, mendapati adanya mayat bayi tersebut.

"Untuk kronologinya, kami mendapat laporan masyarakat tentang adanya penemuan mayat bayi. Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Tim Inafis Satreskrim Polres Jember, langsung menuju lokasi kejadian," kata Kapolsek Ambulu AKP Latifa Andika.

Latifa menjelaskan, terungkapnya kasus penemuan bayi itu, berawal dari pemilik lahan pekarangan kosong, bermaksud akan melebarkan tempat penjemuran hasil pertanian.

"Lahan kosong tersebut banyak pohon besar, maka dilakukan penebangan pohon dan pondasi bangunan. Kemudian saat pekerja atau tukangnya itu akan mencangkul sedalam kurang lebih 20 cm untuk membuat pondasi pagar. Ditemukan bungkusan kain warna hijau, putih, dan biru. Saat dibuka ternyata isinya mayat bayi itu, dengan posisi telungkup," jelas Latifa.

"Mayat bayi diduga berumur kurang lebih 9 bulan atau baru dilahirkan. Dari penemuan mayat bayi itu, kemudian dilaporkan," sambungnya.

Selanjutnya dilakukan proses penyelidikan dan olah TKP bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Jember. 

"Untuk mayat bayi selanjutnya dievakuasi ke Kamar Mayat RSD dr. Soebandi Jember. Selanjutnya dilakukan proses autopsi," kata Latifa.

Dari proses tersebut, lebih lanjut kata Latifa, anggota Reskrim Polsek Ambulu langsung melakukan proses penyelidikan. Dalam waktu kurang dari 1 jam tepatnya 59 menit, lanjutnya, terungkap terduga pelaku pembuang bayi tersebut.

Namun demikian, polisi belum mau mengungkap identitas terduga pelaku dan menyerahkan terduga pelaku kepada Unit PPA Satreskrim Polres Jember untuk proses penyelidikan.

"Terduga pelaku saat itu sedang bersembunyi di dalam rumah. Jarak terduga pelaku dengan lokasi penemuan mayat bayi itu, kurang lebih 50-100 meteran. Dia sembunyi ketakutan," ujarnya. (*)

Editor  Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow