DPMPTSP Jember Beberkan Data Izin Tambak Udang, DPRD Minta Segera Lakukan Evaluasi
JEMBER, SJP - Polemik tambak udang tidak berizin di Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember kembali disoal.
Warga yang yang tergabung dalam kelompok Perjuangan Masyarakat Kepanjen (KPMK) menilai, limbah yang dihasilkan dari tambak udang tersebut mencemari lingkungan dan dikeluhkan nelayan setempat.
Berawal dari keluhan masyarakat tentang limbah itulah, kemudian diketahui bahwa sebagian besar dari 26 tambak udang vaname tersebut beroperasi tanpa mengantongi.
Penata Perizinan Ahli Muda Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jember, Fidyah Yulia Sari menjelaskan, ada dua tambak udang yang sudah mengantongi izin.
Kemudian, ada dua perusahaan tambak udang yang izinnya masih dalam proses di sistem Online Single Submission (OSS).
"Untuk tambak yang sudah berizin lengkap yaitu Delta Guna Sukses atau ATG dan Anugerah Tanjung Gumukmas atau ATG. Sedang yang sudah masuk dan proses berizin di OSS yaitu PT Windu Marina Sukses dan CV Mangkara Gumukmas," kata Fidyah.
Terpisah, Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Arif Fianto mengaku akan melakukan serangkaian kajian dan juga akan hearing dengan masyarakat dan juga pemilik tambak.
Pihaknya telah menerima surat dari KPMK tentang tentang adanya tambak yang terindikasi membuang limbah sembarangan. Bahkan dibuang ke saluran irigasi pertanian.
"Dari laporan tersebut, dinyatakan bahwa ada sekitar 150 hektare lahan yang mengalami penurunan produktivitas hasil pertanian," kata Candra.
Komisi B DPRD Jember telah meminta data kepada DPMPTSP Jember terkait data perizinan tambak udang tersebut. Berdasar data itu, ditemukan banyak tambak yang tidak mengantongi izin.
Karena itu, pihaknya berencana akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai penjelasan. Pihaknya akan mendesak agar semua tambak yang telah beroperasi harus dilengkapi dokumen perizinan yang lengkap.
"Kita harus mendukung astacita yang digaungkan pemerintah hari ini. Swasembada dan ketahanan pangan menjadi salah satu fokus program kerja," ujarnya.
Pihaknya menilai, keberadaan sejumlah tambak tersebut perlu dievaluasi. Terlebih lagi dengan adanya keluhan masyarakat tentang dugaan pencemaran lingkungan yang berdampak pada produktivitas nelayan dan petani.
"Maka perlu dilakukan evaluasi tentang kelangsungan usaha tambak tersebut," tegasnya. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

