Tingkatkan Pendapatan, Pemkab Blitar Luncurkan Inovasi Digital

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Blitar, Asmaningayu Dewi Lintangsari, menyampaikan, inovasi ini tidak hanya meningkatkan efisiensi pelayanan, tetapi juga mendukung target peningkatan penerimaan pajak daerah secara signifikan.

01 Jun 2024 - 13:15
Tingkatkan Pendapatan, Pemkab Blitar Luncurkan Inovasi Digital
Bapenda Kabupaten Blitar melaksanakan sosialisasi di wilayah terkait penerimaan pajak. (Rayhan/SJP)

Kabupaten Blitar, SJP - Dalam upaya meningkatkan penerimaan Pajak Daerah di tahun 2023, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar telah meluncurkan sejumlah inovasi digital yang bertujuan untuk mempermudah wajib pajak dan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Blitar, Asmaningayu Dewi Lintangsari, menyampaikan, inovasi ini tidak hanya meningkatkan efisiensi pelayanan, tetapi juga mendukung target peningkatan penerimaan pajak daerah secara signifikan. 

"E-SPTPD: Mempermudah Pelaporan dan Pembayaran Pajak Daerah Aplikasi e-SPTPD dirancang untuk memfasilitasi wajib pajak dalam melaporkan omset dan kewajiban pembayaran pajak mereka," katanya. 

Dijelaskan Dewi, Dengan aplikasi ini, wajib pajak dapat memperoleh kode billing yang digunakan untuk pembayaran melalui Bank Jatim. Selain itu, data historis pembayaran pajak akan otomatis terekam dalam sistem database Pajak Daerah. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi pajak daerah, terutama untuk pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir, dan pajak air bawah tanah.

"E-SPOP: Digitalisasi Surat Pemberitahuan Objek Pajak Kabupaten Blitar, dengan 22 kecamatan dan 248 desa/kelurahan, menghadapi ribuan permohonan mutasi setiap tahunnya yang selama ini dilakukan secara offline. Untuk mengatasi penumpukan berkas dan mempercepat proses pelayanan, Bapenda memperkenalkan aplikasi E-SPOP," terangnya. 

Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk mengajukan permohonan mutasi secara online melalui desa/kelurahan mereka, sehingga proses penetapan dapat dilakukan lebih cepat dan efisien. Inovasi ini juga diharapkan dapat membantu pencapaian target PBB-P2 tahun 2023, yang diproyeksikan naik sebesar 29,66% dibandingkan dengan realisasi tahun 2022.

"e-Reklame: Optimalisasi Perizinan Reklame Untuk mempermudah proses perizinan reklame, Bapenda juga meluncurkan aplikasi e-Reklame. Aplikasi ini memberikan pelayanan yang cepat dan efisien, memungkinkan wajib pajak untuk mengurus perizinan reklame secara online," tegasnya. 

Selain itu, aplikasi ini juga mendukung kolaborasi dan sinkronisasi antara dinas teknis, sehingga menghasilkan satu data ijin penyelenggaraan reklame yang sama. Dengan e-Reklame, Bapenda menargetkan capaian pajak reklame naik sebesar 63,46% pada tahun 2023.

"E-SPOP PTSL: Mendukung Program Percepatan Pendaftaran Tanah sebagai bagian dari Program Prioritas Nasional Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Bapenda juga memperkenalkan E-SPOP PTSL," tandasnya. 

Dewi menambahkan, Aplikasi ini memfasilitasi wajib pajak yang terdaftar sebagai peserta PTSL untuk melakukan perubahan/mutasi SPPT secara online melalui desa/kelurahan. Inovasi ini diharapkan dapat mempercepat proses perpajakan dan mengatasi permasalahan objek pajak yang belum memiliki sertifikat.

“Target jangka pendeknya adalah memastikan seluruh desa/kelurahan memiliki operator yang mumpuni untuk membantu proses perubahan mutasi secara online. Sedangkan target jangka panjangnya meliputi mengurangi penumpukan berkas di Bapenda, mempercepat proses pelayanan dari desa/kelurahan ke Bapenda, dan digitalisasi semua pelayanan untuk efisiensi dan transparansi.”

Dengan adanya berbagai aplikasi ini, Bapenda Kabupaten Blitar berharap dapat memberikan dampak positif yang signifikan, seperti meningkatkan kepatuhan dan kesadaran wajib pajak dalam melaporkan dan membayar pajak, mempercepat proses pelayanan dan penetapan pajak, mengurangi penggunaan kertas dan mendukung upaya pelestarian lingkungan melalui digitalisasi, serta meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam administrasi pajak dan mutasi. (*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow