Tiga Dinas Masih Kosong, BKPSDM Tunggu Petunjuk Pusat

Kepala BKPSDM Kota Batu, Santi Restuningsasi pada Sabtu (1/3/2025) bajaa tiga jabatan yang masih kosong adalah Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

01 Mar 2025 - 19:00
Tiga Dinas Masih Kosong, BKPSDM Tunggu Petunjuk Pusat
Pelantikan pejabat di Pemkot Batu (Dok/Arul/SJP)

KOTA BATU, SJP - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu masih memiliki pekerjaan rumah untuk segera mengisi tiga jabatan strategis di tingkat eselon 3 yang hingga kini masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt).

Kekosongan ini terjadi setelah adanya mutasi dan promosi pejabat sebelumnya, sehingga agar roda pemerintahan tetap berjalan maksimal.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu, telah mengajukan nama-nama calon pengisi jabatan dan kini tinggal menunggu rekomendasi dari pemerintah pusat.

Kepala BKPSDM Kota Batu, Santi Restuningsasi pada Sabtu (1/3/2025) mengatakan, tiga jabatan yang masih kosong adalah Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

"Saat ini proses pengisian masih dalam tahap evaluasi di tingkat pusat. Sehingga tiga jabatan ini masih diisi oleh Plt karena pejabat sebelumnya mengalami mutasi dan promosi. Saat ini, kami sudah mengajukan nama-nama calon pengisi jabatan tersebut dan tinggal menunggu rekomendasi dari pusat,” ujarnya.

Berbeda dengan seleksi terbuka yang diterapkan pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), pengisian jabatan eselon 3 dilakukan melalui mekanisme pengajuan langsung.

Meskipun demikian, prosesnya tetap ketat karena Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus melakukan penilaian sebelum memberikan persetujuan.

“Kami sudah menyiapkan proses pengisian jabatan ini, namun masih dalam tahap rekomendasi. Nama-nama sudah ada dan sedang dalam tahap penilaian oleh Tim Penilai Kinerja (TPK),” imbuhnya 

TPK sendiri terdiri dari unsur pemerintahan yang mencakup bidang keuangan, asisten, inspektorat, BKPSDM, hingga sekretaris daerah. Calon pejabat akan dinilai berdasarkan kompetensi, rekam jejak kerja, serta faktor lain yang relevan.

Hingga kini, Pemkot Batu belum dapat memastikan kapan tiga jabatan tersebut akan terisi secara definitif. Meskipun pengajuan sudah dilakukan bersamaan dengan rotasi JPTP, tetapi untuk eselon 3, persetujuan dari pusat masih belum turun.

“Kami masih menunggu keputusan final dari BKN dan Kemendagri. Bisa saja pelantikan pejabat definitif nantinya dilakukan oleh kepala daerah terpilih,” pungkasnya. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow