Pemkab Gresik Fasilitasi Pemulangan Tiga Anak Pekerja Migran dari Malaysia

Kondisi tanpa status kewarganegaraan membuat anak-anak tidak memiliki perlindungan hukum, identitas resmi, serta sulit mengakses hak dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan. Hal ini menjadikan mereka rentan terhadap diskriminasi maupun eksploitasi.

10 Feb 2026 - 08:30
Pemkab Gresik Fasilitasi Pemulangan Tiga Anak Pekerja Migran dari Malaysia
Pemulangan anak PMI asal Gresik. (Foto: Istimewa)

GRESIK, SJP — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memfasilitasi pemulangan tiga anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Gresik dari Malaysia. Ketibaan mereka di tanah air pada Senin (9/2/2026) malam didampingi langsung oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani.

Bupati Yani menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk menyelamatkan hak dasar anak-anak tersebut. Tanpa intervensi pemerintah, mereka terancam terlantar dan berpotensi menjadi stateless atau tidak memiliki kewarganegaraan.

Kondisi tanpa status kewarganegaraan membuat anak-anak tidak memiliki perlindungan hukum, identitas resmi, serta sulit mengakses hak dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan. Hal ini menjadikan mereka rentan terhadap diskriminasi maupun eksploitasi.

"Anak-anak tidak boleh menjadi korban dari mobilitas migrasi. Mereka harus pulang dengan aman, terlindungi, dan memiliki masa depan yang jelas," ujar Yani.

Ia menambahkan, pemulangan ini merupakan wujud komitmen perlindungan terhadap PMI asal Gresik yang saat ini berjumlah sekitar 5.700 orang.

Adapun ketiga anak yang dipulangkan masing-masing adalah MI (12), asal Desa Golokan, Kecamatan Sidayu; SY (8), asal Desa Golokan, Kecamatan Sidayu dan HA (11), asal Desa Siwalan, Kecamatan Panceng.

Ketiganya kini telah diserahkan kepada pihak keluarga masing-masing di bawah pengawasan pemerintah daerah.

Lebih lanjut, Yani menegaskan bahwa upaya ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Gresik dengan KBRI Kuala Lumpur. Saat ini, terdapat tujuh wilayah kantong PMI di Gresik, yaitu Kecamatan Panceng, Ujungpangkah, Sidayu, Dukun, Manyar, serta Sangkapura dan Tambak di Pulau Bawean.

Pemkab Gresik berencana kembali memfasilitasi pemulangan sejumlah anak PMI lainnya yang masih berada dalam situasi serupa.

"Kami hadir untuk memberikan pelayanan publik, terutama dalam perlindungan anak-anak pekerja migran," tegasnya.

Di sisi lain, Siti Khotimah (50), orang tua dari HA, menyampaikan apresiasinya atas bantuan pemerintah. Ia mengaku bersyukur anaknya dapat kembali ke tanah air dengan pengawalan langsung dari kepala daerah.

"Alhamdulillah, saya sangat senang HA bisa pulang. Saya tidak menyangka kepulangannya didampingi langsung oleh Pak Bupati," ucap Siti.. (*) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow