Terjaring Razia Balap Liar di Jombang, 13 Remaja Tuntun Sepeda Motor 3 Kilometer

Selain terkena sanksi tilang, remaja terjaring razia balap liar dapat sanksi pembinaan untuk tidak mengulangi aksi nekat berbahaya itu.

06 Feb 2025 - 20:01
Terjaring Razia Balap Liar di Jombang, 13 Remaja Tuntun Sepeda Motor 3 Kilometer
Remaja menuntun sepeda motor sejauh 3 kilometer usai terjaring razia balap liar di Jombang. (Ist/SJP)

JOMBANG, SJP - Aksi balap liar membuat resah warga di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. Tidak saja membahayakan pelaku balap liar sendiri, aksi yang terbilang nekat dilakukan oleh sekelompok remaja itu juga membayakan pengendara lain. 

Berbekal aduan warga, Kamis (6/2/2025) dini hari sekira pukul 02.00 WIB jajaran Polsek Mojoagung, Kabupaten Jombang melakukan tindakan tegas merazia aksi balap liar di jalan Ringroad. 

Walhasil, 13 remaja dan 7 sepeda motor berhasil terjaring razia. Sepontan, remaja terjaring razia diperintahkan untuk berjalan kaki sembari menuntun sepeda menuju Mapolsek Mojoagung. Mereka berjalan kaki berjarak sekitar 3 (tiga) kilometer dari lokasi operasi.

“Sebanyak 13 anak muda berhasil diamankan ke Mapolsek Mojoagung untuk diberikan pembinaan,” ujar Kompol Yogas dalam pesan diterima wartawan, Kamis (6/2/2025) sore. 

Kendaraan yang terjaring razia langsung dikenakan tilang dan baru bisa diambil setelah melalui proses sidang. Sementara remaja terjaring razia diberikan sanksi pembinaan.

"Polisi juga memberikan pembinaan kepada para pelaku balap liar agar tidak mengulang perbuatannya," ujar Kompol Yogas. 

Pemilik kendaraan terjaring razia diminta melengkapi surat-surat kendaraan sesuai dengan standar yang berlaku. Dalam proses pengambilan kendaraan mereka diharuskan dalam pendampingan orang tua atau guru, karena usia rerata masih di bawah umur. 

“Aksi balap liar ini sudah sangat meresahkan, mengganggu kenyamanan warga, dan meningkatkan risiko kecelakaan di jalan raya. Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih proaktif melaporkan kejadian serupa," terangnya. 

Dalam kesempatan tersebut, ia juga memberikan imbauan kepada para pengguna jalan, khususnya anak-anak muda, untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spektek (knalpot brong) dan terlibat dalam balap liar.

“Tindakan seperti ini sangat berbahaya baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Kami terus berkomitmen untuk menindak tegas pelaku balap liar dan memastikan keselamatan bersama," bebernya. 

Kompol Yogas berharap dengan langkah ini, aksi balap liar dapat diminimalisir dan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas bisa meningkat di kalangan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada pengguna jalan, khususnya para remaja untuk tidak melakukan aksi balap liar, karena hal itu dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain," tandasnya. (*) 

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow