Panggil Sejumlah Kepsek, Kejari Mojokerto Dalami Kasus Korupsi Chromebook

Sejumlah kepala sekolah di Mojokerto dipanggil jaksa terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Sedikitnya 130 lembaga pendidikan diduga menerima bantuan perangkat program digitalisasi pendidikan.

25 Aug 2025 - 12:17
Panggil Sejumlah Kepsek, Kejari Mojokerto Dalami Kasus Korupsi Chromebook
Pengendara motor saat melintas di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto. (Foto: Syaiful/SJP)

MOJOKERTO, SJP — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto memanggil sejumlah kepala sekolah (kepsek) terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

Perangkat Chromebook adalah laptop dengan sistem operasi Chrome OS buatan Google, dirancang untuk mengakses layanan berbasis web dan mengandalkan penyimpanan data berbasis cloud.

Sejumlah kepsek dipanggil lantaran lembaganya diduga menerima bantuan perangkat teknologi pendidikan dari pemerintah pusat. Bantuan itu bagian Program Digitalisasi Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Mojokerto, Rizky Raditya Eka Putra, membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Namun, dia menyebut perkara itu sepenuhnya di bawah kewenangan Kejagung RI.

“Sudah Ahad kemarin. Karena perkara di bawah kewenangan Kejagung RI, jadi saya tidak bisa memberikan komentar apa-apa,” kata dia saat dikonfirmasi melalui Whatsapp, Senin (22/8/2025).

Rizky menambahkan, pemanggilan dilakukan untuk memastikan apakah perangkat itu benar-benar diterima oleh sekolah penerima bantuan. Dia menolak menjelaskan jumlah sekolah yang dipanggil.

Berdasarkan data yang dihimpun, sedikitnya ada 130 lembaga pendidikan di Kabupaten Mojokerto menerima bantuan Chromebook pada 2021 hingga 2022. Bantuan disalurkan ke berbagai jenjang pendidikan.

Pada tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tercatat 10 lembaga penerima, jenjang Sekolah Dasar (SD) ada 50 lembaga, Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 60 lembaga, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) terdapat 10 lembaga. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow