Surat Dukungan Nurul Azizah-Nafik Sahal Diangkut Dua Unit Truk
Puluhan ribu surat dukungan itu diantar oleh relawan menggunakan dua unit mobil truk dan tiba di kantor KPU Bojonegoro pada Minggu (12/5) malam dan diterima jajaran KPU setempat pukul 23.00 WIB.
Kabupaten Bojonegoro, SJP- Surat pernyataan dukungan bagi pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro jalur non partai yang berhasil digalang oleh pasangan Nurul Azizah-Nafik Sahal telah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Puluhan ribu surat dukungan itu diantar oleh relawan menggunakan dua unit mobil truk dan tiba di kantor KPU Bojonegoro pada Minggu (12/5) malam dan diterima jajaran KPU setempat pukul 23.00 WIB.
Hamida Hayati, relawan yang juga kakak kandung Nurul Azizah mengatakan, dalam waktu tiga hari pihaknya berhasil mengumpulkan lebih dari seratus ribu dukungan dari masyarakat, namun tidak semuanya diserahkan pada KPU Bojonegoro disebabkan sempitnya waktu yanh dimiliki untuk melakukan verifikasi.
"Akibat sempitnya waktu yang tersedia bagi tim relawan untuk memverifikasi, jumlah yang diserahkan mengikuti hanya di atas syarat minimal," ucapnya, Senin (13/5).
Adapun jumlah surat dukungan yang telah diverifikasi oleh tim relawan pasangan balon Bupati-Wakil Bupati Nurul Azizah-Nafik Sahal adalah sebanyak 75.777 dukungan. Namun jika ditotal semua, yang sudah terverifikasi maupun belun, sementara terkumpul sejumlah 110.000 dukungan.
"Sekitar 110.000 pernyataan dukungan dilampiri KTP untuk Bu Nurul terdata digalang para relawan," tandasnya.
Ketua KPU Bojonegoro Fatkhur Rohman mengatakan, pasangan balon independen peserta Pilkada 2024 harus mengumpulkan sedikitnya 6,5 persen dukungan dari total jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 532 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pilkada 2024.
"Jumlah DPT Bojonegoro saat Pemilu 2024 sebanyak 1.033.836," terangnya.
Dukungan bagi pasangan balon independen peserta Pilkada 2024 Kabupaten Bojonegoro itu juga harus memenuhi syarat minimal keterwakilan wilayah kecamatan sebanyak 50 persen, dimana jumlah keseluruhan kecamatan ada sebanyak 28 wilayah se-Kabupaten Bojonegoro.
"Sebaran dukunganya minimal harus ada keterwakilan 50 persen dari total kecamatan yang ada di Bojonegoro," pungkasnya.(*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?