Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ingatkan Anggotanya Agar Netral
"Saya ingatkan kepada seluruh anggota Polres Bojonegoro, untuk tetap menjaga netralitas dalam Pilkada 2024," tegas Mario, sapaan akrabnya, saat apel pagi di halaman Mapolres, Senin (13/5/2024).
Kabupaten Bojonegoro, SJP- Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar bulan November 2024 mendatang, Kapolres Bojonegoro mengingatkan anggotanya agar tetap menjaga netralitas.
Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto menegaskan, bahwa saat ini sudah memasuki tahapan Pilkada Kabupaten Bojonegoro. Sebagai anggota Polri wajib netral dan harus menjadi contoh yang baik di tengah-tengah masyarakat.
"Saya ingatkan kepada seluruh anggota Polres Bojonegoro, untuk tetap menjaga netralitas dalam Pilkada 2024," tegas Mario, sapaan akrabnya, saat apel pagi di halaman Mapolres, Senin (13/5/2024).
AKBP Mario melanjutkan, netralitas Polri dalam Pemilu maupun Pilkada telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 28 ayat (1) yang menyebutkan Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam politik praktis.
"Pada ayat (2), lanjut Mario, Polri juga tidak boleh menggunakan hak pilih dan dipilih," lanjutnya.
Anggota Polri dilarang menghadiri pada kegiatan deklarasi, rapat, kampanye dan pertemuan maupun komunitas relawan, mempromosikan, menanggapi, dan menyebarluaskan gambar, foto pasangan calon, baik melalui media massa, media daring (online), dan media sosial, dilarang memberikan komentar, penilaian, mendiskusikan pengarahan apapun berkaitan dengan pasangan calon kepada keluarga atau masyarakat atau melakukan segala bentuk kegiatan politik praktis.
"Pedomani aturan yang berlaku sehingga anggota Polri khususnya anggota Polres Bojonegoro tidak melakukan pelanggaran terkait netralitas dalam Pilkada," tandasnya.
Apabila masih ditemukan ada anggota Polres Bojonegoro yang melanggar ketentuan terkait netralitas, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. (*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?