Kapok dengan Panelis Partisan, KPU Nganjuk Siap Hadapi DKPP

KPU Nganjuk tidak akan lagi memilih ketua Dewan Pendidikan Nganjuk sebagai panelis dalam debat publik peserta pilkada

15 Nov 2024 - 21:16
Kapok dengan Panelis Partisan, KPU Nganjuk Siap Hadapi DKPP
Ketua KPU Nganjuk, Arfie Mustofa (Kuswanto/SJP)

NGANJUK, SJP – Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Nganjuk, Roni Sya'roni tidak menampik bahwa dirinya adalah seorang partisan. Dia tidak segan mengakui bahwa dirinya adalah pendukung salah satu calon bupati Nganjuk.

Roni pun seolah tidak peduli meski beberapa minggu lalu dirinya menjadi panelis dalam debat publik calon bupati dan wakil bupati Nganjuk. Menurutnya, setelah dia menyelesaikan tugasnya sebagai panelis, dia tidak lagi memiliki ikatan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nganjuk.

Oleh karena itu, dia merasa bebas untuk menjadi seorang partisan dan terlibat aktif dalam kegiatan kampanye politik. Dia menilai, keterlibatannya dalam kampanye politik merupakan hak pribadinya sebagai warga negara Indonesia.

"Saya sudah tidak ada hubungan apa pun dengan KPU. Posisi saya sekarang adalah sebagai ketua Dewan Pendidikan. Apa yang saya lakukan adalah bagian dari hak saya sebagai warga negara," ujarnya, Jumat (15/11/2024).

Meski menurut sebagian pihak tindakannya itu tidak etis, namun bagi Roni, menjadi partisan dan mengikuti kegiatan kampanye politik bukanlah sebuah pelanggaran. Baik dari sisi kapasitasnya sebagai ketua Dewan Pendidikan, maupun sebagai mantan panelis debat pilkada. 

"Saya hadir dalam kapasitas pribadi. Bukan sebagai representasi lembaga. Apa yang saya lakukan tidak ada kaitannya dengan tugas atau jabatan saya di Dewan Pendidikan. Jangan kaitkan semuanya dengan politik praktis," ucap ketua Dewan Pendidikan Nganjuk periode 2023-2028 itu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, salah satu panelis yang dihadirkan dalam debat publik perdana Pilkada Nganjuk diketahui adalah seorang partisan. Panelis yang dimaksud yaitu Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Nganjuk, Roni Sya’roni.

Dia hadir dalam sebuah kampanye akbar pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Nganjuk nomor urut 1, Muhammad Muhibbin dan Aushaf Fajr Herdiansyah. Roni bergabung dan ikut meramaikan suasana kampanye.

Kampanye itu digelar di Gelanggang Olahraga (Gor) Bung Karno, Kabupaten Nganjuk pada 10 November 2024, atau sekitar tiga minggu setelah dirinya menjadi panelis debat publik perdana yang digelar KPU Nganjuk pada Rabu, 16 Oktober 2024 lalu.

Tidak hanya hadir dalam kampanye tersebut, Roni bahkan mengacungkan jari telunjuk bersama beberapa rekannya. Gestur itu sebagai ekspresi dukungan terhadap paslon nomor urut 1. Foto dirinya saat mengacungkan jari telunjuk dalam kegiatan kampanye itu pun viral.

Tim Paslon Nomor Urut 3 Resmi Laporkan KPU dan Bawaslu Nganjuk ke DKPP

Tim hukum dari paslon nomor urut 3, Marhaen Djumadi-Trihandy Cahyo Saputro resmi melaporkan peristiwa ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Jumat (15/11/2024). Sebagai terlapor yakni Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan KPU Nganjuk.

Ahmad Rofiq, selaku anggota tim paslon nomor urut 3 mengatakan, Bawaslu dan KPU Nganjuk dilaporkan karena terindikasi tidak netral. Setidaknya, Bawaslu dan KPU telah lalai dalam mengawasi dan memilih panelis yang netral dalam debat publik peserta pilkada.

Laporan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu itu disampaikan ke DKPP melalui platform online yang telah disediakan. Lalainya KPU dan Bawaslu dinilai merugikan paslon lain. Menurut dia, seharusnya KPU lebih selektif dalam menyeleksi calon panelis.  

“KPU dan Bawaslu seharusnya bekerja secara profesional dan netral. Tetapi yang terjadi justru sebaliknya. Ini melanggar prinsip demokrasi dan keadilan,” ujar Ahmad Rofiq yang juga ketua DPD Partai Ummat Nganjuk, Jumat (15/11/2024).

Peristiwa ini menuai reaksi beragam dari berbagai pihak, termasuk Gus Musa sebagai pengamat politik. Dia menilai, keterlibatan panelis dalam politik praktis bisa mencoreng kredibilitas penyelenggaraan pilkada dan merusak kepercayaan publik.
 
“Ini preseden buruk. Panelis seharusnya menjadi pihak yang netral. Jika mereka terlibat politik praktis, kepercayaan publik terhadap proses pemilu bisa terancam,” ujar Gus Musa, Jumat (15/11/2024).

KPU Nganjuk Siap Berikan Klarifikasi kepada DKPP

Ketua KPU Kabupaten Nganjuk, Arfie Mustofa mengaku menyesal atas keterlibatan Roni dalam kegiatan kampanye politik. Padahal sebelum ditunjuk sebagai panelis, Roni terlebih dahulu diminta menandatangani pakta integritas bahwa dirinya netral.

“Kami menekankan untuk menandatangani pakta integritas bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemilu, termasuk panelis, wajib menjaga netralitas. Di luar itu kami tidak bertanggung jawab” ujarnya, Jumat (15/11/2024).

Arfie mengatakan, akibat dari kejadian ini, pihaknya tidak akan menunjuk Roni kembali sebagai panelis dalam debat publik Pilkada Nganjuk berikutnya. Hal itu sebagai bentuk ketegasan KPU sekaligus sebagai sanksi sosial bagi Roni karena telah menjadi seorang partisan.

"Sanksi yang terberatnya, kita sudah tidak akan memakai panelis tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut, Arfie mengaku siap melalui proses hukum mengingat pihaknya telah dilaporkan ke DKPP. Sebab pihaknya merasa telah bekerja sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku. Dia menegaskan, KPU bersifat independen dan tidak berpihak kepada pihak mana pun.

“Kami akan menghormati proses hukum Namun kami pastikan semua tahapan pemilu sudah dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan. Jika ada laporan ke DKPP, kami siap untuk memberikan klarifikasi dan bukti-bukti yang diperlukan,” tandasnya. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow