Surabaya Mulai Petakan Tenaga Tukang Lokal untuk Wajib Terserap di Proyek 2026
Surabaya mewajibkan seluruh proyek 2026 memakai tukang lokal terdaftar, dengan sanksi blacklist permanen bagi kontraktor dan pekerja yang memalsukan identitas.
SURABAYA, SJP — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memulai langkah besar dalam pendataan tenaga pertukangan sebagai fondasi sistem baru pengadaan pembangunan tahun 2026.
Melalui pendataan dan digitalisasi data tukang, seluruh proyek infrastruktur Surabaya nantinya wajib mempekerjakan tenaga kerja lokal yang terdaftar resmi dalam sistem aplikasi Pemkot.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa pendataan tersebut menjadi kunci reformasi pengadaan, sekaligus memastikan warga Surabaya menjadi prioritas utama dalam setiap pengerjaan proyek APBD, mengingat sebelumnya banyak proyek yang malah menggunakan tenaga kerja dari luar.
Pendataan hingga Aplikasi untuk Memetakan Keahlian Tukang
Pemkot Surabaya telah membuka pendataan tenaga pertukangan untuk seluruh warga ber-KTP Surabaya, dengan keahlian mulai mandor, kepala tukang, tukang, hingga pembantu tukang. Pendataan itu tidak hanya mencatat identitas, tetapi juga keahlian serta pengalaman kerja setiap peserta.
"Nama-nama tukang yang punya keahlian nanti muncul di aplikasi. Kontraktor yang menang tender wajib mengambil dari daftar itu," jelas Eri Cahyadi, saat dikonfirmasi pada Senin (17/11/2025).
Hingga kini, lebih dari 400 tukang telah mengikuti pelatihan, dan jumlah tersebut dipastikan terus bertambah seiring dibukanya akses pendaftaran hingga akhir tahun.
Data tenaga pertukangan yang masuk akan diintegrasikan ke dalam sistem aplikasi khusus yang dikembangkan Pemkot. Aplikasi ini memungkinkan pemetaan kebutuhan tukang secara presisi, sekaligus memudahkan kontraktor memilih tenaga kerja sesuai bidang keahlian.
"Nantinya nama-nama orang yang sebagai tukang, punya keahlian tukang, itu namanya masuk terdaftar akan muncul di aplikasi. Dengan sistem ini, diharapkan seluruh pengerjaan nantinya berlangsung lebih tertib, terverifikasi, dan transparan," kata Eri.
Tenaga Lokal Jadi Prioritas Wajib
Mulai 2026, seluruh kontraktor yang memenangkan tender proyek APBD Surabaya wajib mengambil tenaga kerja lokal dari daftar aplikasi tersebut. Jika semua tukang lokal telah terserap namun kebutuhan pekerja masih kurang, barulah kontraktor diperbolehkan menggunakan tenaga kerja dari luar daerah.
"Ketika kontraktornya siapapun yang menang maka pekerjanya harus mengambil orang Surabaya yang nama-nama terdaftar. Jika semua sudah bekerja dan masih kurang, baru boleh mengambil dari luar," ujar Eri.
Kebijakan tersebut dipastikan membuat tukang lokal Surabaya memiliki peluang kerja yang lebih stabil dan konsisten sepanjang tahun.
Pemkot menerapkan aturan tegas untuk mencegah penyamaran tenaga kerja luar kota melalui praktik pinjam KTP warga Surabaya. Pelanggaran tersebut akan dikenai sanksi berat baik bagi tukang maupun kontraktornya.
"Jangan sekali-sekali pinjam KTP. Tukangnya saya blacklist, kontraktornya juga langsung saya blacklist," tegas Eri.
Ia kembali menegaskan bahwa blacklist bersifat permanen, tidak hanya untuk tukang yang akan terkena sanksi tersebut, namun kontraktor juga akan langsung diblacklist oleh Pemkot Surabaya.
Dampak bagi Ekonomi Warga
Pemkot memastikan kebijakan tersebut bukan sekadar penertiban pengadaan, tetapi strategi untuk memastikan perputaran ekonomi dari proyek APBD benar-benar kembali ke warga Surabaya.
"Setiap investasi harus menggerakkan ekonomi orang Surabaya, mengurangi kemiskinan, dan menekan angka pengangguran," ungkap Eri.
Dengan tukang lokal menjadi motor pembangunan, dampak ekonomi diyakini lebih langsung dirasakan oleh rumah tangga pekerja di Surabaya.
Pendataan tukang menjadi bagian dari reformasi besar sistem pengadaan yang dilakukan Surabaya. Mulai 2026, Surabaya akan memisahkan lelang material dan tenaga kerja,yang membuat kota Pahlawan menjadi perintis di Indonesia.
Kebijakan tersebut mendapat perhatian dari LKPP yang menilai model ini berpotensi diadopsi secara nasional.
"LKPP menyampaikan bahwa barangnya dilelang sendiri, tenaga kerjanya sendiri. Surabaya akan jadi percontohan di Indonesia," ungkap Eri.
Selain tenaga berpengalaman, Pemkot membuka peluang besar bagi generasi muda Surabaya untuk memulai karier di dunia konstruksi.
"Saya minta anak-anak muda ikut daftar. Mulai dari bawah, kumpulkan pengalaman. Setelah itu mereka bisa jadi leader. Ini yang saya bangun di tahun 2026," ucap Eri.
Seluruh program tenaga tukang, termasuk implementasi aplikasi dan pemisahan lelang, akan dikawal langsung oleh KPK dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur agar bebas dari penyimpangan.
“Program ini harus kita jalankan di 2026 dan akan dikawal KPK serta Kejati,” tegasnya.
Sebagai informasi, syarat pendaftaran tukang meliputi:
- Usia minimal 18 tahun
- Memiliki KTP Surabaya
- Keahlian: mandor, kepala tukang, tukang, pembantu tukang
Akses informasi lebih lengkap tentang pendaftaran tukang bisa mengakses media sosial Disperinaker Surabaya atau bit.ly/TukangSby25. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

