Razia di Tanjung Perak: 5 Sopir Positif Narkoba dan Rokok Ilegal Disita
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar tes urine dadakan jelang HUT Bhayangkara ke-80. 5 sopir positif narkoba dan 7 kardus rokok ilegal diamankan.
SURABAYA, SJP – Menyambut HUT Bhayangkara ke-80, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggelar tes urine dadakan berskala besar pada Sabtu (13/6/2026). Hasilnya mengejutkan: lima orang sopir kedapatan positif narkoba, lengkap dengan temuan alat hisap (bong) hingga penyelundupan ratusan slop rokok ilegal.
Razia yang digelar tanpa bocoran ini menyasar para sopir angkutan barang dan bus penumpang antarpulau. Petugas langsung mencegat kendaraan yang melintas di dua titik krusial, yakni Jalan Prapat Kurung dan Gate Pelabuhan Jamrud.
Bukan cuma tes urine, polisi yang bergerak cepat juga menggeledah seisi kabin kendaraan. Di salah satu truk, petugas menemukan alat hisap sabu alias bong yang disembunyikan sopir.
Salah satu sopir yang terjaring berinisial AN, blak-blakan mengaku nekat mengonsumsi barang haram tersebut sebelum memulai perjalanan jauh ke luar kota. Alasan klasiknya: agar kuat melek.
"Saya memakai narkoba saat berada di gudang Margomulyo bersama rekan saya. Biar tidak mengantuk dan kuat menyetir truk ke luar kota," aku AN di hadapan petugas.
Gebrakan polisi di Tanjung Perak ini ternyata membuahkan hasil berlapis. Saat menggeledah truk lain, petugas justru mencium adanya aktivitas penyelundupan. Sebanyak tujuh kardus besar berisi rokok tanpa pita cukai resmi alias ilegal berhasil diamankan dari dalam bak kendaraan.
Hingga saat ini, kelima sopir yang positif narkoba beserta barang bukti alat hisap dan tujuh kardus rokok ilegal telah diamankan ke markas polres. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman intensif untuk membongkar jaringan pemasok sabu di kalangan sopir, serta melacak asal-usul dan tujuan distribusi rokok ilegal tersebut. (**)
Sumber: beritasatu.com
Editor: Danu
What's Your Reaction?

