Dugaan Kebocoran Setoran Oknum Jukir Kota Batu Jadi Sorotan Utama
Kota Batu sebagai destinasi wisata membutuhkan sistem parkir yang tertib dan profesional. Estetika, kerapian, dan kejujuran jukir menjadi elemen penting dalam menciptakan pengalaman positif bagi wisatawan
KOTA BATU, SJP - Kota Batu kembali dihadapkan pada persoalan mendasar dalam tata kelola parkir. Bukan sekadar soal retribusi yang seret, persoalan paling krusial justru mengarah pada tingginya kebocoran setoran yang dilakukan oknum juru parkir (jukir). Kondisi ini membuat sistem pengelolaan parkir di kota wisata tersebut kembali dipertanyakan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu, Hendry Suseno pada Selasa (9/12/2025) menguraikan, hingga akhir November, pemasukan retribusi parkir baru menyentuh Rp 1,5 miliar. Angka itu memicu evaluasi internal, bukan hanya karena jauh dari target Rp 7 miliar, tetapi juga karena mengonfirmasi kembali lemahnya disiplin pelaporan di lapangan.
"Akar masalahnya terletak pada praktik manipulasi pendapatan harian yang masih jamak ditemui. Jadi potensi pendapatan yang seharusnya bisa mencapai Rp 200 ribu per hari di beberapa titik, namun laporan masuk hanya sekitar Rp50 ribu," urainya.
Dishub sebenarnya sudah mengatur skema bagi hasil yang relatif menguntungkan jukir, yakni 60 persen untuk jukir dan 40 persen untuk kas daerah. Namun insentif tersebut tetap tidak menutup celah manipulasi. Temuan lain, mulai dari pungutan tarif tidak sesuai ketentuan hingga praktik tanpa karcis, menunjukkan persoalan kedisiplinan yang semakin kompleks.
Melalui program Binwaskir, Pemkot Batu terus menindak para pelanggar. Sanksi diberikan berjenjang, dari teguran lisan hingga pencabutan KTA. Namun, tindakan ini belum sepenuhnya mengubah perilaku sebagian jukir.
"Sementara itu, pemilik kendaraan juga didorong untuk melapor jika menemukan penyimpangan. Dishub menjamin perlindungan penuh kepada pelapor," imbuhnya.
Sehingga langkah ini diharapkan dapat memutus rantai praktik menyimpang yang selama ini merugikan pendapatan daerah sekaligus mencoreng layanan publik. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

