Kuasa Hukum Korban Dugaan Pengeroyokan oleh Wakil Ketua KONI Kota Batu Angkat Bicara

Kuasa Hukum Korban enegaskan bahwa pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada kepolisian dan berharap proses hukum berjalan secara objektif, transparan, serta mengedepankan asas keadilan bagi semua pihak. Menurutnya, seluruh keterangan korban, hasil visum, hingga dugaan teror yang muncul pascakejadian telah disampaikan kepada penyidik sebagai bahan pendalaman. Karena itu, keluarga berharap aparat dapat mengungkap fakta secara utuh agar kasus tersebut memperoleh kepastian hukum dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

12 Jun 2026 - 19:29
Kuasa Hukum Korban Dugaan Pengeroyokan oleh Wakil Ketua KONI Kota Batu Angkat Bicara
ilustrasi penganiayaan (Tiwandasella/SJP)

KOTA BATU, SJP – Kuasa hukum korban dugaan pengeroyokan di Kota Batu, Teguh Suharto Utomo, mengungkapkan kronologi yang melatarbelakangi laporan pidana terhadap tiga orang terlapor, termasuk salah satunya yang diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua KONI Kota Batu berinisial SA.

Diwawancarai pada Jumat (12/6/2026), ia mengaku kliennya yang berinisial RC menjadi korban dugaan pengeroyokan usai menyaksikan pertandingan bulu tangkis di sebuah gedung serbaguna di kawasan Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, pada Selasa dini hari (2/6/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

"Sejak awal pertandingan berlangsung tidak ada persoalan maupun gesekan antara korban dengan pihak mana pun. RC hadir sebagai penonton untuk memberikan dukungan kepada tim yang diperkuat teman dekatnya," paparnya.

Namun situasi berubah setelah pertandingan berakhir. Meski sebelumnya para pihak sempat saling bersalaman, korban disebut dicegat saat hendak meninggalkan lokasi pertandingan.

Teguh menuturkan, SA diduga mempermasalahkan sikap korban yang tidak memberikan dukungan kepada tim yang dibelanya. Korban sempat menjelaskan bahwa dirinya mendukung tim yang berisi teman-temannya. Namun penjelasan tersebut disebut tidak mampu meredam emosi.

"Korban dicegat di depan gedung, dimarahi karena tidak mendukung timnya dia," imbuhnya.

Menurut keterangan yang diterimanya dari korban, situasi kemudian memanas hingga terjadi kontak fisik. Korban diduga didorong pada bagian dada oleh SA. Tidak lama berselang, dua orang lainnya berinisial H dan M disebut ikut terlibat dalam peristiwa tersebut.

Teguh menyebut H diduga memukul bagian belakang kepala korban hingga terjatuh. Saat korban berusaha berdiri dengan bantuan rekannya bernama Evan, SA disebut menampar wajah korban beberapa kali.

Tidak hanya itu, korban juga mengaku menerima sejumlah ucapan bernada rasis yang dilontarkan berulang kali. Setelah itu, aksi penamparan disebut kembali dilakukan oleh terlapor lainnya berinisial M.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami keluhan berupa pusing dan mual. Peristiwa itu akhirnya berhenti setelah sejumlah orang yang berada di lokasi berusaha melerai," imbuhnya.

Merasa menjadi korban tindak kekerasan, RC kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batu pada pagi harinya. Laporan itu kini telah ditangani Satreskrim Polres Batu dan masih dalam tahap penyelidikan.

Selain dugaan pengeroyokan, Teguh juga mengungkapkan adanya dugaan intimidasi yang dialami kliennya setelah peristiwa tersebut terjadi. Ia menyebut teror mulai muncul sekitar dua hingga tiga hari setelah kejadian dengan sasaran sebuah kafe milik korban di Kota Batu.

Menurutnya, setiap malam terdapat orang tidak dikenal yang datang menggunakan sepeda motor, mengenakan jaket hitam dan helm tertutup. Orang-orang tersebut disebut berhenti di depan lokasi usaha korban dan mengambil foto area sekitar.

"Dua atau tiga hari setelah kejadian, setiap malam tempat usaha kafe didatangi orang naik motor pakai jaket hitam dan helm full face," kata Teguh.

Ia menambahkan, aktivitas tersebut kerap terjadi pada rentang pukul 01.00 hingga 02.00 WIB. Pihak keluarga menilai kejadian itu cukup janggal karena sebelum insiden dugaan pengeroyokan terjadi, tidak pernah ada aktivitas serupa di sekitar tempat usaha korban.

Di sisi lain, upaya penyelesaian melalui jalur mediasi sebenarnya telah difasilitasi oleh Polres Batu pada Selasa (9/6/2026). Dalam pertemuan tersebut, korban hadir bersama keluarga dan kuasa hukumnya untuk bertemu langsung dengan ketiga terlapor.

Namun mediasi belum menghasilkan kesepakatan karena masing-masing pihak masih mempertahankan keterangannya. Karena itu, proses hukum kini tetap berjalan dan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh keterangan serta alat bukti yang telah dikumpulkan. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow