Wakil Ketua Umum KONI Kota Batu Dilaporkan Karena Dugaan Pengeroyokan
Polres Batu menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan seluruh pihak yang disebut dalam laporan tetap memiliki hak yang sama di hadapan hukum. Kepolisian juga mengingatkan agar masyarakat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
KOTA BATU, SJP – Polres Batu tengah mendalami laporan dugaan pengeroyokan yang terjadi di kawasan Gedung Serbaguna Desa Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena salah satu nama yang dilaporkan merupakan mantan pejabat Pemerintah Kota Batu yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum KONI Kota Batu, berinisial SA.
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin pada Jumat (12/6/2026) menegaskan bahwa laporan tersebut diterima Polres Batu dengan Nomor: LPM/358/VI/2026/SPKT/POLRES BATU/POLDA JAWA TIMUR.
"Selain SA, dua orang lainnya berinisial H dan M juga turut dilaporkan dalam perkara tersebut. Berdasarkan keterangan yang tercantum dalam laporan polisi, insiden bermula setelah pertandingan bulutangkis berakhir pada Selasa lalu (2/6/2026)," urainya.
Ia melanjutkan, saat hendak meninggalkan lokasi, pelapor mengaku didatangi beberapa orang yang mempertanyakan sikapnya terhadap salah satu klub bulutangkis yang sedang bertanding.
Situasi yang awalnya berupa percakapan verbal kemudian diduga berkembang menjadi perselisihan. Pelapor mengaku menerima sejumlah pukulan dan dorongan yang mengakibatkan dirinya mengalami pusing, mual, serta nyeri pada bagian kepala.
"Merasa mendapatkan tindak kekerasan, korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batu untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," imbuhnya.
Menurutnya, penyidik masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak yang mengetahui maupun berkaitan dengan peristiwa tersebut. Hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti yang terkumpul nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
"Polisi telah memeriksa enam orang yang terdiri dari pelapor, para terlapor, serta saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Selain itu, hasil visum korban juga telah dikantongi sebagai bagian dari proses pembuktian," tandasnya.
Perlu diketahui, nama SA sendiri menjadi sorotan karena yang bersangkutan pernah menjalani proses hukum dalam perkara korupsi pada 2018. Saat ini, ia diketahui aktif sebagai salah satu pengurus olahraga di Kota Batu dengan jabatan Wakil Ketua Umum KONI Kota Batu. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

