Dua Kasus Tabrak Lari di Kota Blitar Berhasil Diungkap dalam Sepekan

Polisi telah mengamankan dua terduga pelaku terkait insiden yang merenggut satu korban jiwa ini.

18 Nov 2025 - 10:00
Dua Kasus Tabrak Lari di Kota Blitar Berhasil Diungkap dalam Sepekan
Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Agus Prayitno. (Foto:dok/Istimewa)

KOTA BLITAR, SJP – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar Kota berhasil mengungkap dua kasus tabrak lari yang terjadi di wilayah hukumnya dalam kurun waktu satu pekan terakhir.

Polisi telah mengamankan dua terduga pelaku terkait insiden yang merenggut satu korban jiwa ini.

Kepala Satlantas Polres Blitar Kota, AKP Agus Prayitno, menyatakan bahwa dua kasus tabrak lari tersebut terjadi di lokasi berbeda, yakni Jalan Kenari dan Jalan Sultan Agung, Kota Blitar.

"Sudah kami amankan terduga pelaku dan barang buktinya. Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata AKP Agus Prayitno, Selasa (18/11/2025).

Kasus pertama dan yang paling fatal terjadi di Jalan Kenari pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Peristiwa ini melibatkan sebuah mobil roda empat yang tidak dikenal dan sepeda motor Honda Beat berpelat nomor AG 3171 KDA.

Sepeda motor tersebut dikendarai oleh Bayu Cahyo (22), warga Sananwetan, Kota Blitar, yang berboncengan dengan Yanjar Ika Prameswari (27), warga Sanankulon, Kabupaten Blitar.

Kronologi bermula ketika sepeda motor yang ditumpangi korban melaju dari arah utara menuju selatan. Sesampainya di lokasi, sepeda motor mengalami selip hingga pengendara dan penumpang terjatuh ke aspal. Nahas, dari arah belakang (utara) melaju sebuah mobil tak dikenal yang kemudian melindas korban.

"Mobil itu setelah menabrak korban langsung kabur. Kasus ini terungkap setelah kami melakukan pemeriksaan rekaman kamera CCTV," jelas AKP Agus.

Akibat insiden tragis ini, penumpang sepeda motor, Yanuar Ika Prameswari, meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, pengendara sepeda motor, Bayu Cahyo, mengalami luka-luka di bagian kepala, tangan, dan kaki. 

Kasus kedua terjadi di Jalan Sultan Agung pada Ahad (16/11/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Kecelakaan lalu lintas ini melibatkan sepeda motor dan sebuah mobil.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan terduga pelaku berinisial Yegar Sahaduta Novem (17), seorang pelajar asal Jalan Ahmad Yani, Kota Blitar, yang mengemudikan mobil jenis Honda Tiger berpelat nomor BA 4631 MT.

Yegar Sahaduta Novem diduga menabrak pengendara sepeda motor dan langsung meninggalkan korban di lokasi kejadian. Korban tabrak lari ini diketahui mengalami luka pada bagian kaki dan tangan, namun dalam kondisi sadar.

Polisi kini masih mendalami motif dan peran kedua terduga pelaku dalam insiden tabrak lari tersebut. (*)

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow