DPRD Kota Batu Pertahankan Bidang Pemuda dan Olahraga di Dinas Pendidikan
Keputusan mempertahankan bidang pemuda dan olahraga di bawah Dinas Pendidikan menunjukkan bahwa penataan SOTK tidak hanya mempertimbangkan efisiensi birokrasi, tetapi juga keselarasan dengan arah pembangunan daerah. Dengan tetap berada dalam rumpun pendidikan, program kepemudaan diharapkan dapat lebih terintegrasi dengan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia yang menjadi salah satu prioritas pembangunan Kota Batu ke depan.
KOTA BATU, SJP – Rencana pemindahan Bidang Pemuda dan Olahraga dari Dinas Pendidikan ke Dinas Pariwisata dalam pembahasan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kota Batu dipastikan batal. DPRD Kota Batu melalui Panitia Khusus (Pansus) menilai bidang tersebut lebih relevan tetap berada dalam rumpun pendidikan dibandingkan pariwisata.
Ketua Pansus DPRD Kota Batu, Didik Machmud pada Jumat (12/6/2026) mengungkapkan bahwa usulan pemindahan Bidang Pemuda dan Olahraga ke Dinas Pariwisata sempat muncul dalam proses pembahasan. Namun setelah dilakukan kajian, DPRD memutuskan tidak menyetujui usulan tersebut.
“Sebelumnya memang ada usulan agar bidang pemuda dan olahraga dipindahkan ke Dinas Pariwisata. Namun hal itu tidak kami setujui,” ujar Didik.
Menurutnya, keputusan tersebut mempertimbangkan arah pembangunan daerah yang tertuang dalam visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu. Salah satu program prioritas yang menjadi perhatian adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia, termasuk target mencetak 1.000 sarjana di Kota Batu.
Karena itu, DPRD menilai bidang kepemudaan memiliki keterkaitan yang lebih kuat dengan sektor pendidikan dibandingkan sektor pariwisata.
“Kalau dikaitkan dengan visi dan misi kepala daerah, khususnya program peningkatan kualitas SDM dan target 1.000 sarjana, korelasinya lebih dekat dengan dunia pendidikan. Sehingga kurang tepat jika dipindahkan ke Dinas Pariwisata,” jelasnya.
Didik menambahkan, Dinas Pariwisata memiliki fokus kerja yang berbeda, yakni pada pengembangan sektor pariwisata, peningkatan kunjungan wisatawan, promosi daerah, hingga upaya menarik investasi. Oleh karena itu, memasukkan urusan kepemudaan dan olahraga ke dalam dinas tersebut dinilai kurang sesuai dengan rumpun tugasnya.
“Disparta fokus pada pengembangan wisata, investasi, dan sektor-sektor pendukung pariwisata. Jadi secara rumpun memang kurang cocok jika bidang pemuda dan olahraga ditempatkan di sana,” katanya.
Meski demikian, DPRD membuka kemungkinan adanya perubahan nomenklatur perangkat daerah yang menaungi bidang tersebut. Namun secara substansi, urusan kepemudaan dan olahraga tetap akan berada di bawah Dinas Pendidikan.
“Untuk bidang pemuda dan olahraga tetap di Dinas Pendidikan. Kemungkinan yang berubah hanya nama dinasnya agar lebih mencerminkan tugas dan fungsi yang dijalankan,” imbuhnya.
Pembahasan perubahan SOTK sendiri dilakukan sebagai bagian dari upaya penyesuaian beban kerja organisasi perangkat daerah sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan. DPRD berharap penataan kelembagaan yang dilakukan tidak hanya memperhatikan aspek administratif, tetapi juga mampu mendukung pencapaian visi pembangunan Kota Batu secara lebih optimal. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

