SPMB SMP Negeri di Kota Batu Terapkan Sistem Online Penuh, Kuota Domisili Masih Terbesar

Melalui sistem daring penuh tersebut, Pemkot Batu berharap proses penerimaan siswa baru berjalan lebih objektif, akuntabel, dan merata bagi seluruh masyarakat.

19 May 2026 - 18:32
SPMB SMP Negeri di Kota Batu Terapkan Sistem Online Penuh, Kuota Domisili Masih Terbesar
Pendaftar sekolah di salah satu SMP Kota Batu (Arul/SJP)

KOTA BATU, SJP - Pemerintah Kota Batu resmi memberlakukan sistem pendaftaran daring penuh dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027. Kebijakan tersebut diterapkan untuk memperkuat transparansi sekaligus menekan potensi praktik titipan dalam penerimaan siswa baru.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Alfi Nurhidayat pada Selasa (19/5/2026) menegaskan aturan itu tertuang dalam Keputusan Wali Kota Batu Nomor 188.45/85/KEP/35.79.112/2026 tentang petunjuk teknis pelaksanaan SPMB SMP Negeri.

“SPMB tahun ini seluruhnya dilaksanakan secara online. Sistem ini dibuat agar proses penerimaan lebih transparan dan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pendidikan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, terdapat empat jalur penerimaan siswa baru yang dibuka, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Dimana jalur domisili tetap menjadi jalur dengan kuota terbesar, yakni mencapai 40 persen dari total daya tampung sekolah. Sementara jalur afirmasi mendapat kuota 20 persen, jalur prestasi 35 persen, dan jalur mutasi sebesar 5 persen.

Jalur afirmasi diprioritaskan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas. Sedangkan jalur prestasi diperuntukkan bagi siswa dengan capaian akademik maupun nonakademik, termasuk hafidz atau penghafal kitab suci.

Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Batu, Cahyawisesa Sri Rama Atmaja, menambahkan bahwa dari total kuota yang tersedia, pemerintah juga mengalokasikan ruang sebesar 4 persen khusus bagi penyandang disabilitas.

Menurut Rama, total daya tampung sembilan SMP Negeri di Kota Batu tahun ini mencapai 1.618 siswa yang terbagi dalam 51 rombongan belajar (rombel).

“Contohnya SMP Negeri 1 Batu memiliki kapasitas 10 rombel atau 320 siswa. Untuk jalur domisili, kami sudah memetakan berdasarkan wilayah RW agar distribusi siswa lebih adil,” terangnya.

Ia menjelaskan calon siswa yang dapat mendaftar ke SMP Negeri 1 Batu berasal dari tujuh desa dan kelurahan, yakni Ngaglik, Sisir, Temas, Oro-Oro Ombo, Pesanggrahan, Sumberejo, dan Songgokerto.

Selain syarat domisili, calon siswa juga diwajibkan berusia maksimal 15 tahun per 1 Juli 2026 serta telah lulus SD atau sederajat. Dokumen kependudukan seperti kartu keluarga wajib diterbitkan minimal satu tahun sebelum pendaftaran berlangsung.

“Orang tua juga wajib menandatangani surat pernyataan keaslian dokumen bermeterai sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum,” pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow