Soal Tragedi Sound Horeg, Ini Tanggapan Kapolres Bondowoso
Kegiatan sound horeg bukanlah budaya asli warga Bondowoso. Bahkan, Kapolres menyebut banyak hal negatif yang terjadi saat pagelaran sound horeg.
BONDOWOSO, SJP – Kapolres Bondowoso dengan tegas tidak pernah memberikan izin kegiatan yang bisa mengganggu masyarakat, khususnya parade sound horeg di Kecamatan Jambesari Darus Sholah.
Hal itu dikatakan oleh Kapolres AKBP Harto Agung Cahyono, usai bersilaturahmi dan menggali keluhan masyaraka Desa Kaligedang Kecamatan Ijen, pada Senin (19/5/2025).
Ketegasan orang nomor satu di Polres Bondowoso ini merupakan buntut dari insiden karnaval sound horeg di Desa Sumber Anyar Kecamatan Jambesari Darus Sholah yang memakan korban.
“Saya tegaskan, bahwa Polres tidak mengeluarkan izin atas kegiatan tersebut,” tegas Kapolres kepada suarajatimpost.com.
Pria asal pulau Madura ini juga mengatakan, kegiatan sound horeg bukanlah budaya asli warga Bondowoso. Bahkan, ia menyebut banyak hal negatif yang terjadi saat sound horeg itu digelar.
“Sudah saya sampaikan bahwa sound horeg itu banyak mudharat (kerugiannya). Kalau hanya 1-2 sound itu nggak masalah,” sebutnya.
Nanti, dirinya bersama Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bondowoso, akan melakukan kajian dan lokalisasi, agar sound horeg tidak digelar di tempat umum yang mengganggu masyarakat.
“Mari masyarakat saling mendukung. Saya dan Forkopimda ingin melokalisasi kegiatan itu. Jadi tidak digelar di sembarang tempat. Jangan sampai kejadian seperti kemarin (di Jambesari) terulang lagi,” tandasnya.
Seperti diketahui, karnaval sound horeg di Desa Sumber Anyar yang digelar pada Minggu (18/5/2025) kemarin, berubah menjadi petaka. Dua penonton jadi korban setelah tertimpa sound yang jatuh.
Korban diketahui bernama Nadia Friska (17), pelajar SMA asal Desa Penanggungan, Kecamatan Maesan. Kemudian, seorang bocah bernama Firmansyah (9), warga Desa Pucang Anom, Kecamatan Jambesari Darus Sholah.
Akibat insiden yang terekam kamera ponsel warga itu, mendadak viral di media sosial. Namun, bukannya poluparitas yang didapat, korban malah terluka di kepala dengan 7 jahitan.
Meskipun korban tidak akan menuntut dan pemilik sound horeg sudah meminta maaf, aparat kepolisian langsung mengamankan lima unit kendaraan pengangkut sound horeg yang digunakan di dua kecamatan berbeda. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

