Satreskoba Polresta Probolinggo Terima Penghargaan karena Ungkap Kasus Narkoba Seberat 1 Kg

Penghargaan yang diterima merupakan peringkat kedua dalam Pengungkapan Barang Bukti Terbanyak untuk periode Januari hingga Mei 2025. Total barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polresta mencakup 1.050,33 gram sabu dan 6.902 butir obat keras berbahaya.

17 Jun 2025 - 09:35
Satreskoba Polresta Probolinggo Terima Penghargaan karena Ungkap Kasus Narkoba Seberat 1 Kg
Kasatreskoba Polres Probolinggo Kota, AKP Evan saat menerima piagam penghargaan dari Dirresnarkoba Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Robert Da Costa. (Foto: Istimewa)

KOTA PROBOLINGGO, SJP—Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mengapresiasi Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo Kota atas keberhasilan dalam mengungkap kasus.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, Kombes Pol Robert Da Costa kepada Kepala Satreskoba Polres Probolinggo Kota, AKP Evan Andias.

Penghargaan itu diberikan dalam acara analisa dan evaluasi semester I tahun anggaran 2025 yang diselenggarakan di ruang rapat Ditresnarkoba Polda Jawa Timur pada Rabu (11/6/2025).

Kasatreskoba Polres Probolinggo Kota, AKP Evan Andias menjelaskan, penghargaan yang diterima merupakan peringkat kedua dalam pengungkapan barang bukti terbanyak untuk periode Januari hingga Mei 2025. 

Total barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskoba Polresta Probolinggo Kota mencakup 1.050,33 gram sabu-sabu dan 6.902 butir obat keras berbahaya.

"Dalam meraih prestasi ini, kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras tim Satreskoba Polres Probolinggo Kota serta dukungan dari pimpinan dan masyarakat. Kami akan terus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran narkoba," ujar AKP Evan, Senin (16/6/2025).

Menurutnya, penghargaan ini tentunya dapat memberikan semangat baru bagi anggota tim untuk terus meningkatkan kinerja mereka. 

"Kami akan tetap komitmen dalam upaya pemberantasan narkoba guna menciptakan wilayah yang bebas dari ancaman peredaran gelap narkotika," tegas AKP Evan.

Dia menyampaikan, sesuai instruksi dari Kepala Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Robert Da Costa, penting untuk meningkatkan kinerja dalam pengungkapan kasus, memberlakukan tindakan tegas terhadap pelaku, serta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika. 

Menurut dia, sinergi antarsektor: seperti kejaksaan, lembaga pemasyarakatan, bea cukai, dan masyarakat, sangat diperlukan untuk mendukung sistem interdiksi terpadu dan pengawasan terhadap pintu masuk di wilayah Jawa Timur. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow