Buntut Proyek Rabat Beton, Kantor Desa Pagerwojo Jombang Didemo Warga

Pemerintah Desa (Pagerwojo) dan camat setempat mengarahkan warga agar menempuh jalur hukum jika ditemukan bukti indikasi pelanggaran hukum

17 Jun 2025 - 11:32
Buntut Proyek Rabat Beton, Kantor Desa Pagerwojo Jombang Didemo Warga
Suasana dialog mediasi antara pendemo dengan Pemerintah Desa Pagerwojo, (Foto: Fredi/SJP)

JOMBANG, SJP—Kantor Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, didemo sekelompok warga pada Senin (16/6/2025). Aksi demo itu menyusul dugaan ketidakberesan pada pelaksanaan proyek rabat beton di desa tersebut.

Aksi tersebut kemudian berakhir dengan mediasi di balai desa. Mediasi itu difasilitasi oleh Kepala Desa (Kades) Pagerwojo Imam Wahyudi dan Camat Perak Supriyono serta Kapolsek Perak Iptu Mohammad Supriyo. Mereka menjanjikan pertemuan ulang untuk membahas tuntutan warga. 

Usut punya usut, Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pagerwojo, Muhammad Yusuf–yang juga ikut dalam aksi demo–dengan polos mengungkapkan, bahwa demo itu hanya kedok untuk memperkarakan salah satu perangkat desa.

"Tuntutan sebenarnya agar Kau Perencanaan Mas Arif mengundurkan diri," ungkap Yusuf, Selasa (17/6/2025). 

Kades Pagerwojo Imam Wahyudi kemudian menyiapkan pertemuan lanjutan untuk mengundang perwakilan warga. Hal ini dilakukan untuk memastikan tuntutan warga terkait permintaan pemecatan Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan Desa Pagerwojo.

Imam membenarkan, bahwa kehadiran sekelompok warga tersebut dalam rangka mempertanyakan kebenaran isu penyelewengan anggaran proyek rabat beton di Desa Pagerwojo senilai puluhan juta rupiah.

"Tidak ada masalah yang ditemukan warga, tapi ada media yang pertama kali itu mengungkap berita yang kurang jelas," ucap Imam. 

Imam mengklaim, tidak ada masalah dalam proses pelaksanaan proyek rabat beton di Dea Pagerwojo. Bahkan setelah dilakukan inspeksi dan pemeriksaan sebagaimana Inspektorat, proyek tersebut sudah sesuai rencana anggaran biaya (RAB).

"Setelah dicek seperti itu hasilnya," ujar Imam. 

Namun demikian, aspirasi warga ternyata bukan hanya tentang persoalan proyek rabat beton. Tetapi warga juga meminta agar Kau Perencanaan Desa Pagerwojo, atas nama Arif, mengundurkan diri dari jabatannya.

"Terkait tuntutan mengenai pembangunan sudah selesai. Kemudian tuntutannya kepada Pak Arif itu saja," beber Imam.

Menurut warga, proyek rabat beton di Desa Pagerwojo dilaksanakan secara tertutup dan tidak transparan. Padahal proyek itu didanai oleh dana desa (DD). Warga menuding, hal itu sengaja dilakukan oleh Kaur Perencanaan, Arif.

Namun demikian, saat dikonfirmasi, Arif balik menuding, bahwa aksi demo yang dilakukan warga digerakkan oleh oknum tertentu yang kecewa karena tidak mendapat posisi sebagai tim pelaksana kegiatan (TPK) proyek rabat beton.

"Ini bukan tentang proyek. Ini tentang kekecewaan pribadi yang dikemas seolah mewakili masyarakat. TPK tidak pernah memegang uang. Dana cair langsung ke toko material. Tidak ada celah dikorupsi," bantah Arif dalam forum terbuka itu.

Dalam forum itu, Camat Perak Supriyono menyampaikan, dugaan penyelewengan dana dalam proyek pembangunan rabat beton tersebut sudah dilaporkan kepada Inspektorat Kabupaten Jombang. 

"Kami proses sesuai hukum. Jika ada penyelewengan, kita serahkan ke aparat penegak hukum," paparnya. 

Sementara itu, Kapolsek Perak Iptu Mohammad Supriyo mempersilakan para pendemo untuk membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Yakni dengan melaporkan dugaan pelanggaran hukum yang ditemukan kepada Polres Jombang. 

"Kalau ada bukti, laporkan ke polisi! Jangan bikin gaduh di balai desa. Saya akan fasilitasi pengaduan. Tapi fokus kita rabat beton, bukan urusan pribadi," tegasnya. 

Diketahui, pendemo awalnya menyoroti pengerjaan kegiatan rabat beton di Dusun Ngemplak, Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak. Anggaran proyek tersebut bersumber dari DD tahun 2025 sebesar Rp71.204.300 dengan volume panjang 170,5 meter. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow