Satreskoba Polres Batu Tangani 62 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Mayoritas Pelaku Usia Produktif
Komitmen pemberantasan zat adiktif yang ilegal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga generasi muda dan menciptakan lingkungan Kota Batu yang bersih dari peredaran narkoba
KOTA BATU, SJP – Sepanjang tahun 2025, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Batu menangani puluhan perkara penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Batu. Berdasarkan data Analisis dan Evaluasi (ANEV) operasional Polres Batu, tercatat sebanyak 62 kasus narkoba yang berhasil ditangani selama periode tersebut.
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata pada Senin (29/12/2025) menyampaikan, dari puluhan kasus narkoba yang ditangani, jumlah tersangka yang diamankan mencapai 66 orang. Dari total tersebut, 65 orang berjenis kelamin laki-laki dan 1 orang perempuan, dengan rata-rata usia pelaku berada pada rentang 26 hingga 35 tahun.
"Kondisi ini menunjukkan bahwa pelaku tindak pidana narkoba masih didominasi kelompok usia produktif. Dalam penanganannya, Satreskoba Polres Batu menerapkan pendekatan penegakan hukum yang terukur dan berimbang," bebernya.
Dari total perkara narkoba yang ditangani, sebanyak 41 kasus dengan 43 tersangka diproses melalui jalur hukum. Sementara itu, 21 kasus lainnya dengan 23 tersangka diarahkan untuk menjalani rehabilitasi, sesuai hasil asesmen dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Andi juga menegaskan bahwa kebijakan pemrosesan hukum dan rehabilitasi dilakukan secara selektif dan profesional. Menurutnya, langkah tersebut bertujuan tidak hanya menindak tegas pelaku peredaran narkoba, tetapi juga memberikan kesempatan pemulihan bagi penyalahguna agar tidak kembali terjerumus ke dalam lingkaran narkotika.
"Polres Batu memastikan upaya pemberantasan narkoba akan terus diperkuat melalui penindakan, pencegahan, serta kerja sama lintas sektor dengan masyarakat dan instansi terkait," tandasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

