Satreskrim Polres Batu Tangani 37 Kasus Kejahatan Kemanusiaan Sepanjang 2025
Dengan penanganan yang konsisten dan terukur sepanjang 2025, Polres Batu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum di bidang reskrim, khususnya dalam melindungi kelompok rentan dan menjaga stabilitas keamanan sosial di Kota Batu
KOTA BATU, SJP – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu mencatat penanganan puluhan kasus tindak pidana yang berkaitan langsung dengan kejahatan kemanusiaan sepanjang tahun 2025.
Berdasarkan data Analisis dan Evaluasi (ANEV) operasional Polres Batu, fokus penanganan Satreskrim diarahkan pada perlindungan kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak, serta tindak pidana yang berdampak langsung pada rasa aman masyarakat.
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata pada Senin (29/12/2025) menjelaskan sepanjang 2025 tidak ditemukan adanya kasus terorisme di wilayah hukum Polres Batu. Namun demikian, Satreskrim tetap memberikan perhatian serius terhadap perkara-perkara kemanusiaan, terutama yang masuk dalam lingkup Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Tercatat sebanyak 37 kasus PPA yang ditangani, dengan ragam tindak pidana yang kompleks dan berdampak sosial tinggi. Dari jumlah tersebut, kasus persetubuhan terhadap anak menjadi yang paling menonjol dengan total 8 perkara," urainya.
Selain itu, Satreskrim juga menangani 5 kasus pencabulan terhadap anak, 5 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta 3 kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). Tidak hanya itu, terdapat pula 5 kasus pengeroyokan terhadap anak, 5 kasus penganiayaan terhadap anak, dan 3 kasus kekerasan terhadap anak yang seluruhnya memerlukan penanganan khusus dan pendekatan berbasis perlindungan korban.
Andi juga membeberkan Satreskrim Polres Batu juga mencatat adanya 3 kasus perzinahan yang ditangani sepanjang tahun 2025. Seluruh perkara tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, perlindungan hak korban, serta kepastian hukum bagi semua pihak.
"Penanganan kasus-kasus kemanusiaan menjadi prioritas utama jajarannya. Menurutnya, kejahatan yang menyasar perempuan dan anak tidak hanya berdampak hukum, tetapi juga meninggalkan luka sosial yang panjang," urainya.
Oleh karena itu, Polres Batu terus memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk dengan instansi terkait dan elemen masyarakat, guna mencegah terulangnya kasus serupa. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

